DLH Benteng Gelar Konsultasi Publik, Ini Tujuannya
-Kepala DLH Benteng, Mahendra Gustian SHut--
BENTENG, BE - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah mengadakan konsultasi publik penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Benteng 2025-2045.
Konsultasi publik penyelengaraan KLHS RPJPD telah dilaksanakan sebanyak 2 kali agar semua bentuk pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemkab Benteng 20 tahun kedepan sesuai dengan ketentuan lingkungan
“Konsultasi publik dilakukan untuk mengetahui apakah dokumen RPJPD yang disusun Pemkab Benteng telah sesuai dengan lingkungan hidup atau tidak. Jangan sampai terjadi kesalahan atau pembangunan yang tidak sesuai dengan KLHS," kata Kepala DLH Kabupaten Benteng, Mahendra Gustian SHut.
Melalui konsultasi publik KLHS ini, pihaknya akan mendengarkan usulan dan masukan dari berbagai pihak. Baik itu dari akademisi Universitas Bengkulu, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, tokoh adat, presidium dan stekholder lainnya. Nanti hasil konsultasi publik KLHS ini dikaji oleh tim Pokja yang sudah dibentuk
"Konsultasi publik KLHS ini sudah dua kali kita selenggarakan. Nantinya hasil dari seluruh konsultasi publik ini akan dikaji dan dibahas oleh tim Pokja yang dipimpin oleh akademisi UNIB," pungkas Mahendra.(135)