Harian Bengkulu Ekspress

OPD Diminta Percepat Ajukan SPM TPP

Leo Tarnando--

Harianbengkuluekspress.id - Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mempercepat proses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kaur. Sebab hingga ini masih banyak OPD belum mengajukan SMP TPP ke BPKAD.

“Sampai kini baru sekitar 50 persen OPD yang telah selesai melakukan pengajuan pencairan TPP. Sedangkan yang lainnya memang belum sama sekali melakukan pengajuan pencairan dan kita minta agar segera ajukan agar dikeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),” kata Kepala BKAD Kaur Harles Feferman SE MM melalui Kabid Perbendaharaan Leo Tarnando SE, Kamis 29 Mei 2025.

Dikatakannya, pencairan TPP tahap pertama ini Pemkab Kaur telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 14 miliar untuk pembayaran empat bulan sejak bulan Januari sampai dengan April. Yang mana setiap bulannya untuk pembayaran TPP Pemkab Kaur harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar membayar kurang lebih  untuk 2.920 ASN ASN. Untuk itu, para OPD agar segera mengajukan pencairan TPP, karena kini pihak BPKAD Kaur sudah siap memproses SP2D jika ada pengajuan SPM dari OPD.

“Sekali lagi kita minta OPD agar bergerak cepat dalam pengajuan TPP ini, karena kini  tidak ada lagi kendala dan kini dananya tersedia dan kita siap memproses SP2D nya,” terangnya.

BACA JUGA: Tarik Investor Melalui Siikolu, DPMPTSP Kota Bengkulu Angkat Kearifan Lokal Bengkulu untuk Tujuan Ini

BACA JUGA:Buka 24 Jam, TPP Kepala Puskesmas Naik, Ini Pernyataan Wali Kota Bengkulu

Sebagaimana diketahui, TPP di tahun 2025 ini tidak mengalami kenaikan, TPP tertinggi itu yakni Sekda Kaur Rp 20.100.000 dan untuk staf Rp 1.160.000 per bulan. Pembayaran TPP masih mempedomani aturan dan ketentuan yang ada. Yaitu berbasis kehadiran dan kinerja ASN, yaitu 40 persen kehadiran dan 60 persen kinerja. Semua dipantau melalui absen elektronik Absensi (e-Absen) yang kini sudah diberlakukan Pemkab Kaur. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan