19 Pemdes Ini Lakukan Tutup Buku
RENALD/BE Irban Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Gunawan Sulianto SE mebuka acara tutup buku Pemdes tahun 2023 Kecamatan Kedurang, Senin (18 Desember 2023).--
KEDURANG, BE – Ada sebanyak 19 pemerintahan desa (Pemdes) di Kecamatan Kedurang mengikuti pemeriksaan tutup buku kegiatan desa tahun anggaran 2023. Pemeriksaan tutup buku tersebut dilakukan di Inspektorat Derah (Ipda) Bengkulu Selatan (BS) pada Senin (18 Desember 2023) pagi.
Tutup buku tersebut dilakukan di Aula Kantor Desa Batu Ampar, Kecamatan Kedurang. Hadir pada acara tersebut seluruh Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desa (Bendes) di Kecamatan Kedurang. Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA) BS, Hamdan Syarbaini SSos melalui Irban Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Gunawan Sulianto SE menyampaikan pada pemeriksaan buku Pemdes berpedoman dalam Permendagri nomor 20 tahun 2018.
“Desa diperiksa tersebut harus transparan, akuntabel dan harus 3 E, yaitu Efisien, Efektif dan Ekonomis,” ujar Gunawan kepada BE.
Lebih lanjut, Gunawan mengatakan pada Pembukuan Desa Pemdes juga harus mengacu pada Permendagri nomor 12 tahun 2019 tentang cara pengelolaan barang dan jasa. Pada pengecekan tersebut pihak IPDA BS hanya memeriksa hasil akhir dari kegiatan yang dilakukan Pemdes dari pembukuan yang ada.
“Tidak ada yang dititik beratkan dalam pemeriksaan ini, kami sekedar mengecek hasil akhir buku mereka (Pemdes, red). Harapan kami buku mereka balence dan nol. Jika tidak nol pasti ada silpa,” katanya.
Gunawan menjelaskan Silpa adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. Silpa pada dasarnya merupakan sisa anggaran tahun lalu yang dapat dibawa dan digunakan kembali pada tahun berikutnya. Pada pemeriksaan tutup buku yang dilakukan. IPDA BS ingin melihat realisasi kegiatan yang dilakukan Pemdes sepanjang tahun anggaran 2023. Namun, pemeriksaan tersebut tidak terlalu rinci dan hanya melakukan sinkronisasi terhadap buku yang ada di Pemdes.
“Kalau pemeriksaan SPJ evaluasinya pada tahun 2024. Untuk Kecamatan Kedurang melakukan tutup buku jadwal yang kedua. Sebelumnya di Kecamatan Seginim pada hari Jumat (15 Desember 2023) lalu dan keseluruhannya sudah baik pembukuannya,” pungkasnya. (117)