Ini Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Telkomsel,
IST/BE Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) pada Rabu (28/5) di Jakarta, Telkom Indonesia dan Singtel selaku pemegang saham Telkomsel telah menetapkan Susunan Pengurus Perseroan baru.--
Harianbengkuluekspress.id. - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang berlangsung pada hari Rabu, 28 Mei 2025, di Kantor Telkomsel Smart Office Jakarta. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk. (Telkom Indonesia) dan Singapore Telecom Mobile, Pte. Ltd. (Singtel) selaku pemegang saham Telkomsel telah menetapkan Diaz FM Hendropriyono diangkat sebagai Komisaris Utama.
Kemudian, Ahmad Riza Patria, Irfan Wahid, dan Rico Rustombi sebagai Komisaris, serta Chandra A Setiawan sebagai Komisaris Independen. Selanjutnya, Stanislaus Susatyo ditetapkan sebagai Direktur Sales.
Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono menjelaskan kepada BE, Minggu, 1 Juni 2025 menuturkan, ''PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk. (Telkom Indonesia) dan Singapore Telecom Mobile, Pte. Ltd. (Singtel) selaku pemegang saham Telkomsel telah menetapkan sususnan komisaris dan direksi Telkomsel.''
BACA JUGA:Pembelian BBM Masih Dibatasi, Pj Sekdaprov Bengkulu Tegaskan Ini
BACA JUGA:5 Juni BSU Mulai Cair, 3 Cara Mendaftar dan Cek Penerima BSU 2025
Dengan demikian, untuk susunan Komisaris Telkomsel saat ini selengkapnya sebagai berikut:
•Komisaris Utama: Diaz F.M. Hendropriyono
•Komisaris : Ahmad Riza Patria
•Komisaris : Irfan Wahid
•Komisaris : Rico Rustombi
•Komisaris : Anna Yip
•Komisaris : Yuen Kuan Moon
•Komisaris Independen: Chandra A. Setiawan