PNS Benteng Terjerat Pinjol, INi Penyebabnya
Benteng: Kantor Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) yang berlokasi di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi. -Bakti/BE-
harianbengkuluekspress.id - Keterlambatan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menyebabkan para pegawai negeri sipil (PNS) meradang.
"Sepanjang tahun 2025 ini, TPP yang baru dibayarkan ialah bulan Januari dan Februari. Sedangkan, pembayaran TPP bulan Maret-Mei belum direalisasikan. Saat ini sudah memasuki pertengahan bulan Juni," ungkap salah satu PNS yang tak ingin disebut namanya.
Dalam kondisi seperti ini, lanjutnya, ia terpaksa memanfaatkan pinjaman online (Pinjol) untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup. Pasalnya, pembayaran tagihan angsuran rumah, biaya sekolah anak serta kebutuhan pokok lainnya tetap harus dipenuhi.
"Gaji kan sudah dipotong karena ada pinjaman bank. Karena TPP beberapa bulan ini belum cair, terpaksa memanfaatkan pinjaman online. Sebab teman-teman lain juga dalam kondisi sama," jelasnya.
BACA JUGA:18 Pejabat Eselon II di BU Ikut Job Fit, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Satukan Komitmen Menuju Mukomuko Maju dan Berkelanjutan Melalui Acara Ini
Diketahui saat ini bukan hanya TPP yang belum disalurkan. Gaji ke-13 PNS di lingkungan Pemda Benteng juga belum disalurkan. Informasi didapat, penyaluran gaji ke-13 akan direalisasikan setelah transfer dari pemerintah pusat masuk ke rekening kas daerah Pemda Benteng.(bakti)