Pedagang Langgar Perda Terus Ditertibkan
Asisten II Sehmi Alnur--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar Peraturan Daerah (Perda), terutama yang berjualan di lokasi terlarang.
Asisten II Pemerintah Kota Bengkulu, Sehmi menjelaskan, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menata kawasan pasar agar lebih nyaman dan aman bagi masyarakat. Baik itu bagi pembeli maupun pedagang yang mematuhi aturan.
"Pedagang akan kita tertibkan dan tidak ada kata henti untuk menegakkan perda. Jika nanti mereka masih berjualan dilokasi yang dilarang, maka akan kita tertibkan lagi," tegasnya, Jumat, 13 Juni 2025.
Dia juga menambahkan bahwa ketegasan ini bukannya untuk menghukum para pedagang, melainkan demi kepentingan bersama dalam menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan teratur.
Pemerintah, kata Sehmi, tetap membuka ruang dialog dan juga solusi bagi para pedagang yang terdampak, termasuk juga relokasi ke tempat yang telah disediakan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Penghulu Harus Jadi Teladan dan Dicintai Masyarakat
BACA JUGA:Penghulu Harus Jadi Teladan dan Dicintai Masyarakat
"Kita tentu memilih melakukan pendekatan humanis, tetapi jika itu tidak di turuti, mau tidak mau kita akan melakukan penertiban secara paksa," terangnya.
Pemerintah Kota Bengkulu juga berharap dengan ada penertiban yang berkelanjutan ini. Kawasan pasar akan menjadi lebih tertata sehingga aktivitas jual beli bisa berlangsung dengan lancar.
"Tentu tujuannya ini yakni untuk tidak mengganggu ketertiban umum sehingga tak ada yang dirugikan nantinya," demikian tutupnya. (Budhi)