Oknum Anggota DPRD di Bengkulu Ditangkap BNNP, Ternyata Ini Kasusnya

BNNP tangkap Oknum anggota DPRD di Bengkulu-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu baru-baru ini menangkap oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Bengkulu.

Oknum wakil rakyat ini ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

BACA JUGA: Resmikan Jembatan Layang DDTS, Ini Harapan Gubernur Bengkulu

Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto di Kantor BNNP membenarkan adanya penangkapan oknum wakil rakyat tersebut.

"Ia benar, dia pemakai," katanya, Rabu 20 Desember 2023.

Dikatakannya, mengingat Oknum anggota dewan tersebut hanya seorang pemakai, bukanlah pengedar ataupun bandar.

Maka, saat ini oknum tersebut sudah dilakukan rehabilitasi guna dilakukan pengobatan secara intensif agar sembuh dan bisa kembali melanjutkan aktivitasnya sebagai wakil rakyat

"Dia kita rehabilitasi alias kita sembuhkan agar bisa bekerja dengan maksimal serta kembali ke masyarakat," ujar Brigjen Pol Tjatur.

Brigjen Pol Tjatur menjelaskan, dari hasil penangkapan terhadap oknum tersebut, pihaknya tak banyak mendapatkan barang bukti.

Namun, dari hasil tes urine, oknum tersebut dinyatakan positif pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

"Hasilnya positif, tapi kita minim barang bukti sehingga sesuai instruksi Mahkamah Agung kita lakukan rehabilitasi," imbuhnya. 

BACA JUGA: KPU Umumkan 11 Penalis Debat Cawapres, Ini Daftarnya, Salah satunya Rektor UNIB

Dari hasil pemeriksaan sementara, oknum dewan tersebut mengaku bahwa ia menggunakan barang haram itu lantaran terpengaruh oleh lingkungan.

"Pengakuannya, dia menggunakan narkoba karena terpengaruh oleh lingkungan," terang Brigjen Pol Tjatur. (Tri)

Tag
Share