Pekerja di Rejang Lebong Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Segini Jumlahnya

Ary/BE Bupati Rejang Lebong saat menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan untuk pekerja rentan yang didaftarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.--

CURUP, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah mendaftarkan sebanyak 10 ribu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Bupati Rejang Lebong, Drs Syamsul Effendi MM mengungkapkan, didaftar sebanyak 10 ribu orang pekerja rentan di Kabupaten Rejang Lebong tersebut merupakan bagian dari program kemanusian dan kemasyarakatan yang dilakukan oleh Pemkab Rejang Lebong.

"Meskipun APBD kita 50 persen untuk rutin, namun untuk kegiatan kemanusiaan dan kemasyarakatan seperti ini tetap kita utamakan," sampai Bupati.

Lebih lanjut Bupati juga menjelaskan, selain mendaftarkan 10 ribu pekerja rentan, APBD Kabupaten Rejang Lebong juga digunakan untuk mensukseskan program UHC atau cakupan semesta dari BPJS Kesehatan. Saat ini cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong sudah mencapai 98 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Rejang Lebong. Program perlindungan untuk pekerja rentan di Kabupaten Rejang Lebong tersebut akan mereka lanjutkan ditahun 2024 mendatang. Oleh karena itu, para Kades dan luras untuk memantau dan mendata ulang pekerja rentan didaerah masing-masing.

"Tahun depan kita tambah lagi 10 ribu pekerja rentan yang kita daftarkan, sehingga saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mereka bisa mendapat santunan, meskipun kita semua berharap itu tidak terjadi," kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM menjelaskan, para pekerja rentan yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut adalah pekerja yang masuk dalam data kemiskinan ekstrim. Mereka yang didaftarkan tersebut bekerja di sektor informal, seperti petani, buruh harian, tukang ojek atau yang lainnya dimana mereka menjadi pekerjaan lepas dan tidak terikat dengan pemilik usaha atau bekerja mandiri.

"Jadi tahun ini 10 ribu orang, tahun depan akan kita tambah lagi," demikian Syamsir.(251)

Tag
Share