Capaian KIA di Benteng Segini

Sekretaris Dukcapil Benteng, Adnan Kasidi SE--

BENTENG, BE - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus mengimbau masyarakat untuk mengurus pembuatan kartu identitas anak (KIA).  

Hingga pertengahan Desember 2023, sebanyak 65 persen anak kategori usia 0 tahun hingga H-17 tahun  telah memiliki KIA.

"Alhamdulillah hingga akhir tahun 2023 ini, capaian KIA sudah 65 persen," kata Sekretaris Dinas Dukcapil Benteng, Adnan Kasidi SE.

Dijelaskan Adnan, launching KIA di Kabupaten Benteng telah dilakukan pada November 2018 dan mulai efektif pada Januari 2019. Pendataan terbaru, total jumlah penduduk wajib KIA di 142 desa dan 1 kelurahan se-Kabupaten Benteng berjumlah  sebanyak 21.718 orang.

Diakui Adnan, pengurusan KIA pada Dinas Dukcapil Benteng tak dipersulit. Orang tua cukup menyerahkan kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran anak sebagai syarat agar KIA bisa diterbitkan. Khusus anak usia 0-5 tahun, KIA yang diterbitkan tak dilengkapi dengan foto anak. Foto anak hanya bisa ditampilkan pada kartu KIA bagi mereka yang sudah berusia lebih dari 5 tahun. Dari target yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, lanjutnya, capaian KIA secara nasional mencapai 50 persen. Mengacu pada target yang ditetapkan pemerintah pusat, capaian Disdukcapil Benteng tahun 2023 ini telah melampaui target nasional.

"Kami terus mendorong agar para orang tua antusias menyerahkan dokumen persyaratan penerbitan KIA," pungkasnya.(135)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan