Dinkesprov Bengkulu Minta Faskes Tingkatkan Layanan, Ini Alasannya
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Dr Herwan Antoni SKM MKes-Rewa/Bengkulu Ekspress-
"Saya yakin sekarang kita juga tidak punya utang, tetapi belum terverifikasi saja, kita sudah jaga cashflow RS yang pelayanannya bagus kita berikan uang muka. Nah, dengan membaiknya keuangan tadi tentunya tantangan berikutnya tentu banyak sekali," tutupnya.
Sebagai informasi, dengan aturan terbaru, standar tarif kapitasi yang ditetapkan yakni Puskesmas sebesar Rp 3.600 sampai dengan Rp 9 ribu per peserta per bulan, rumah sakit Kelas D Pratama,
Juga, klinik pratama atau fasilitas kesehatan yang setara sebesar Rp 9 ribu sampai dengan Rp 16 ribu per peserta per bulan, praktik mandiri dokter atau praktik dokter layanan primer sebesar Rp 8.300 sampai dengan Rp 15 ribu per peserta per bulan,
Dan praktik mandiri dokter gigi sebesar Rp3 ribu sampai dengan Rp 4 ribu per peserta per bulan. (999)