Harian Bengkulu Ekspress

BPN Benteng Terbitkan Segini Sertipikat Elektronik

Kepala BPN Benteng, Ir Kristyan Edy Walujo--

harianbengkuluekspress.id - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah menyelesaikan penerbitan sertipikat elektronik lahan milik masyarakat.

Pemberlakuan sertifikat tanah elektronik di Kabupaten Benteng  ini telah berjalan sejak Juli 2024 dan berlanjut sampai saat ini.

Dari total 75.460 sertifikat tanah di Bengkulu Tengah, saat ini yang sertifikat tanahnya sudah beralih ke sertifikat elektronik sebanyak 2.546.

"Ada sebanyak 2.546 sertifikat tanah yang sudah beralih ke sertifikat elektronik. Kita targetkan, kedepan akan terus bertambah," ungkap Kepala Kantor BPN Benteng,  Ir Kristyan Edy Walujo.

BACA JUGA: Honor 221 Nakes di Lebong THLT Belum Dibayar, Ini Penyebabnya

BACA JUGA: Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bagikan Edukasi Safety Riding Pengendara Pemula

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penerbitan sertifikat elektronik ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait dengan digitalisasi layanan pertanahan.

Sertifikat elektronik tersebut, jelasnya, telah dilengkapi dengan QR code yang berisi data terenkripsi sertifikat. Dengan demikian bisa memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Dengan sudah beralih ke sertifikat elektronik ini, maka semuanya akan lebih simpel dari sertifikat biasanya. Untuk proses pembuatan sertifikat elektronik, ini tidak berbeda jauh dengan pembuatan sertifikat konvensional.

"Banyak penjelasan yang akan disampaikan dan banyak yang akan dicek dan diproses. Karena itu, masyarakat tetap harus datang ke kantor BPN Benteng untuk melengkapi persyaratan dan menjalani proses pemeriksaan berkas. Kami juga menyediakan layanan konversi sertipikat lama menjadi  sertifikat elektronik," demikian Edy.(bakti)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan