Harian Bengkulu Ekspress

Kaur Terima DAU untuk Pendidikan, Rp 7 Miliar

Rigunawanto--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur kembali menerima kabar baik berupa kucuran dana segar yang dialokasikan khusus untuk sektor pendidikan.  Melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan, dimana Pemkab Kaur akan menerima total Rp 7 miliar untuk tahun anggaran 2025.

“Untuk nominalnya ada Rp 7 miliar, rinciannya Rp 5 miliar untuk SD dan Rp 2 miliar untuk SMP," kata Plt Kepala Dispendikbud Kaur, Lisarmawan SIP melalui Kabid Dikdas Rigunawanto, SE, Rabu 2 Juli 2025.

Dikatakan Rigunawanto, dimana dana yang signifikan ini diperuntukkan secara spesifik untuk membiayai operasional dan pengembangan sekolah dasar (SD) serta sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Kaur. DAU ini bukanlah sekadar hibah tanpa sebab. Dana ini merupakan buah dari usulan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kaur beberapa waktu sebelumnya. Respon cepat dari pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan adanya perhatian terhadap kebutuhan pendidikan di Kaur.

“Dana ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi berbagai kegiatan pendidikan di sekolah-sekolah di Kaur. Mulai dari pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kualitas pembelajaran, hingga program-program penunjang lainnya,” terangnya.

BACA JUGA: PPPK Bengkulu Masih Terima Gaji Honorer, Belum Terima Gaji PPPK Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Waspada Daging Bangkai Dijual di Pasaran

Lanjutnya, dimana untuk saat ini, penentuan sekolah mana saja yang akan menjadi penerima manfaat langsung dari DAU ini masih menunggu kejelasan. Pihaknya masih menanti petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) resmi dari Kementerian terkait. Setelah Juklak dan Juknis diterima, barulah akan ada informasi lebih lanjut mengenai daftar sekolah yang berhak menerima alokasi dana ini. Proses pengelolaan dana DAU nantinya direncanakan akan dilakukan langsung oleh pihak sekolah penerima. Penentuan sekolah yang akan mendapatkan kucuran dana ini didasarkan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Data menjadi sumber informasi utama untuk mengetahui kondisi riil setiap sekolah di Kabupaten Kaur. Juga dana DAU ini diharapkan dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur secara menyeluruh,” tandasnya. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan