Pengumuman Hasil SPMB Jalur Domisili Jenjang SMP Dinilai Janggal, Walimurid Asal Pagar Dewa Protes Begini
ilustrasi pengumuman SPMB jalur domisili jenjang SMP -Tangkaplayar/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Pengumuman dan pemilihan sekolah pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisi jenjang SMP di Kota Bengkulu tuai sorotan.
Pasalnya, banyak siswa yang terdepak dari sistem hingga adanya nama anak yang hilang dari daftar pengumuman yang sudah berlangsung Rabu Sore, 2 Juli 2025 pada pukul 17.00 wib itu.
Saat pengumuman berlangsung, terlihat antusias orang tua dan siswa mendatangi sekolah, kedatangan mereak tentu untuk melihat langsung hasil pengumuman SPMB tersebut, dibanding di laman resmi SPMB.
Alhasil, sejumlah orang tua siswa kecewa atas pengumuman hasil SPMB lantaran nama anaknya terdepak dari sistem hingga hilang didaftar hasil pengumuman.
Salah satu orang tua calon wali murid yang mengaku warga Pagar dewa Kota Bengkulu yang tak mau disebut namanya mengaku telah mendaftarkan anaknya di SMPN 5 Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Hasil Pengumuman SPMB Jenjang SMP di Kota Bengkulu
Selama proses pendaftaran hingga verifikasi berjalan lancar, namun saat pengumuman nama anaknya hilang.
" Kami bigung sekali, saya sudah daftar dan lolos verifikasi, dalam data itu tercatat jarak rumah dengan sekolah 544 meter,tapi namanya tidak masuk dari sistem SPMB itu." ujarnya.
Yang menjadi kejanggalan justru ada anak yang jaraknya jauh dari rumahnya justru bisa masuk dan lolos dalam pengumuman hasil SPMB.
Seharusnya dengan jarak tersebut, menurut dia anaknya harusnya lolos, berada di posisi 75 atau 76, namun disana hanya ada satu siswa dengan jarak yang sama 544 meter dan itu bukan nama anaknya yang sama-sama dari Sekolah Dasar yang sama.
Sedangkan di posisi ke 76 juga diisi oleh siswa lain dengan jarak rumah ke sekolah 546 meter, dan jarak paling jauh yang diterima di sekolah ini berada di posisi 652 meter.
" Seharusnya kan lolos, ini justru nama anak saya hilang di pengumuman, " katanya.
BACA JUGA:Tidak Boleh Ada Pelanggaran SPMB, Ini Warning Wali Kota Bengkulu