Penerimaan Sektor PBB di Benteng Segini
Kabid PBB dan BPHTB BKD Benteng, Febriansyah AKS MM--
Harianbengkuluekspress.id- Menggencarkan pendapatan asli daerah (PAD), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini sedang melakukan pencetakan massal surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB tahun 2025. Poses pencetakan SPPT PBB secara massal untuk 142 desa dan 1 kelurahan di 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng sudah mulai dilaksanakan pada akhir bulan Juni 2025 dan ditarget tuntas pada pertengahan Juli 2025.
"Insya Allah, pertengahan Juli SPPT PBB akan kami distribusikan ke kecamatan dan desa/kelurahan," kata Kepala BKD Benteng, Lili Trianti SSos elalui Kabid PBB dan BPHTB, Febriansyah AKs MM.
Sejauh ini, sambung Febriansyah, pihaknya sudah mencetak SPPT PBB dari beberapa kecamatan. Diantaranya dari Kecamatan Karang Tinggi dan Kecamatan Pondok Kelapa. Selanjutnya, pencetakan SPPT PBB akan dilanjutkan untuk wajib pajak (WP) dari kecamatan lainnya.
"Target PBB tahun ini ditetapkan sebesar Rp 12,1 miliar. Kita harap, target tersebut bisa terpenuhi," jelasnya.
BACA JUGA:6 Jenis Buah-Buahan Ini Berkhasiat Sembuhkan Sakit Kepala Dengan Cepat
BACA JUGA:Ombudsman Buka Lowongan Kerja, Jadwal, Syarat dan cara Mendaftar
Sebelum cetak massal dimulai, Febriansyah mengungkapkan, BKD Benteng sudah lebih dahulu mencetak SPPT PBB objek pajak potensial alias objek pajak yang memiliki nilai PBB cukup fantastis.
Meliputi, PBB jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung, PLTA Musi serta PBB seluruh perusahaan besar yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Benteng.
Untuk diketahui, tagihan PBB jalan tol di Kabupaten Benteng tahun ini ditetapkan sebesar Rp 5,189 miliar. Sedangkan untuk tagihan PBB PLTA Musi ditetapkan sebesar Rp 3,1 miliar.
"Total SPPT PBB yang akan diterbitkan pada tahun 2025 ini berjumlah sebanyak 50.000 lembar. Untuk mengoptimalkan pembayaran PBB, kami akan meminta bantuan petugas tagih yang ada di setiap kecamatan," pungkasnya.(bakti)