Audit DD/ADD Setelah Audit BOS
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri SE --
Harianbengkuluekspress.id – Selesai mengaudit penggunaan dana bantuan oprasional Sekolah (BOS). Tim Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Kabupaten Lebong, kembali melaksanakan audit. Dalam hal ini terkait penggunaan anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2024.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri SE mengatakan kepada BE, sebelumnya tim Irban telah melaksanakan audit dana BOS tahun anggaran 2025 di 30 sekolah. Audit dilakukan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong.
“Pelaksanaan audit sendiri telah selesai dilaksanakan,” sampainya.
Lanjut Inspektur, saat ini 3 tim Irban yang sebelumnya telah melaksanakan audit, tengah menyusun laporan terkait hasil audit dan akan diketahui apakah semua sekolah menjalankan dengan baik atau ada yang mengalami kesalahan.
“Nanti kita lihat hasilnya setelah hasil pemeriksaan dilaporkan,” jelasnya.
Masih kata Inspektur, setelah hasilnya diketahui maka akan disampaikan kepada sekolah yang dilakukan audit, jika nanti ada yang melakukan kesalahan maka akan langsung diminta untuk dilakukan perbaikan baik itu secara administrasi atau yang lainnya.
“Jika semua berjalan sesuai aturan itulah yang diharapkan,” ucapnya.
BACA JUGA:Deadline Akhir Juli, Calon PPPK Kepahiang Harus Lengkapi Pemberkasan Ini Imbauan Sekkab Kepahiang
BACA JUGA:PPP Seluma Usulan Pelantikan April Yones Sebagai Ketua DPRD, Begini Respons Sekwan
Tambah Inspektur, setelah melaksanakan audit penggunaan dana BOS di sekolah, maka pihaknya kembali akan melaksanakan agenda audit selanjutnya yaitu audit penggunaan DD dan ADD tahun anggaran 2024 dan nantinya untuk pelaksanaan akan kembali dirapatkan.
“Termasuk desa yang diaudit,” tuturnya.
Ditegaskan Inspektur, audit yang dilaksanakan pihaknya sendiri merupakan audit yang memang telah diagendakan dan dilaksanakan setiap tahun. Audit sendiri bukan untuk mencari kesalahan pihak yang menjadi objek audit, namun sifatnya sebagai pembinaan.
“Kita ingin mencegah adanya kesalahan dalam penggunaan dana yang didapat,” ujarnya.
Inspektur menambahkan, adapun item yang dilakukan audit seperti administrasi dalam hal ini Surat Pertanggungjawaban (SPj) kegiatan, terkait pengelolaan aset, terkait insfrastruktur serta hal lainnya yang mana kegiatan yang dilaksanakan dari dana yang diberikan negara.