PPPK di Benteng Dilantik Tanggal Ini
Pj Sekda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH--
harianbengkuluekspress.id - Kabar gembira bagi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap I tahun 2024.
Pasalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah menjadwalkan pelantikan dan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK .
Penjabat (Pj) Sekda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH menjelaskan, pelantikan PPPK akan dilaksanakan 2 (dua) hari. Yaitu pada tanggal 22 dan 23 Juli 2025.
"Sesuai jadwal, pelantikan PPPK akan dilaksanakan pada tanggal 22 dan 23 Juli 2025. Mengingat, jumlah PPPK yang akan dilantik sangat banyak, tak memungkinkan jika dilantik sekaligus. Karena itu, dibagi menjadi 2 tahap. Mudah-mudahan tak ada perubahan jadwal lagi," terang Donal.
Dijelaskan Donal, keterlambatan pelantikan terjadi karena anggaran untuk pembayaran gaji PPPK yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) Irmak baru ditransfer oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
"Pelantikan dilaksanakan setelah gaji PPPK masuk ke rekening Kasda Benteng. Pembayaran gaji PPPK dilakukan pada 1 Agustus 2025," jelasnya.
BACA JUGA: Waktu Pengembalian TGR di Lebong Tinggal 13 Hari , Begini Hasilnya Saat Ini
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Lili Trianti SSos, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Perbendaharaan, Adeansah Putra SE membenarkan bahwa gaji PPPK telah ditransfer oleh pemerintah pusat.
"Gaji PPPK sudah masuk ke Kasda beberapa hari lalu," ungkap Adeansah.
Diketahui, dari total peserta seleksi PPPK tahap I tahun 2024, sebagian besar dinyatakan lulus. Terdiri dari, sebanyak 774 orang formasi tenaga teknis, 105 orang tenaga kesehatan dan 276 orang tenaga guru. Selain itu, terdapat 43 orang dinyatakan tak lulus.
Disamping itu, Pemda Benteng juga telah melakukan pembatalan kelulusan terhadap 17 orang peserta. Hal itu dilakukan lantaran terdapaat beberapa peserta diduga melakukan manipulasi berkas persyaratan.(bakti)