Pembangunan Kolam Renang di BU Diminta Dikaji, Hasil Rekomendasi Ini
Kepala Dispar BU Ir Alfian MM--
BENGKULU UTARA, BE - Pihak Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) hingga saat ini belum dapat melanjutkan pembangunan perbaikan kolam renang yang berada di Pesanggrahan Kemumu. Setelah pada tahun 2022 lalu telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 700 juta untuk kegiatan renovasi dan di tahun 2023. Karena Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu merekomendasikan pembangunan kolam renang yang merupakan aset Pemkab BU ini, agar dapat direview dan dikaji dahulu.
"Ya, berdasarkan rekomendasi dari BPKP Bengkulu, kita harus mereview serta melakukan kajian terlebih dahulu terhadap kelanjutan pembangunan kolam renang tersebut. Sehingga di tahun 2024 belum dapat kita pastikan apakah pembangunan ini dapat dilanjutkan atau tidak," ujar Kepala Dispar BU Ir Alfian MM.
Rekomendasi ini didapatkan, lanjut Alfian setelah pihaknya melakukan konsultasi ke BPKP Bengkulu, lantaran pelaksanaan pembangunan tahap kedua pembangunan kolam renang di APBD 2023 batal dilaksanakan padahal telah dianggarkan kurang lebih Rp 500 juta.
"Rekomendasi ini diberikan setelah kita melakukan konsultasi ke BPKP setelah dibatalkannya pembangunan tahap kedua tahun ini," ungkapnya.
Namun ketika disinggung apa saja review dan kajian tersebut, Alfian menyampaikan, yang jelas pihaknya akan memastikan terhadap kelanjutan pembangunan kolam renang tersebut diperuntukan untuk apa. Apakah dijadikan tempat kompetisi yang berstandar nasional, tentu perbaikannya harus benar-benar menyesuaikan dengan standar kolam renang nasional, baik ukuran lebar, panjang, kedalaman, keamanan serta sirkulasi air kolam.
"Yang jelas review dan kajian ini terhadap kelanjutannya pembangunan kolam tersebut jangan sampai asal-asalan. Ini yang harus kita lakukan agar kolam renang ini dapat dimanfaatkan secara optimal," tukasnya.(127)