Satu Desa di Rejang Lebong Tak Cairkan DD, Ini Penyebabnya

Kepala Dinas PMD Kabupaten Reang Lebong, Suradi Rifai SP MSi--

CURUP, BE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan dari 122 desa, terdapat satu desa yang tidak mencairkan dana desa (DD) tahap II dan III tahun 2023.

BACA JUGA:Kaur Terima 2 Unit Combine Harvester

BACA JUGA:Camat di Mukomuko Ajak Warga Aktifkan Ini

"Tahun ini ada satu desa yang tak mencairkan dana desa tahap II dan III," terang Kepala Dinas PMD Kabupaten Reang Lebong, Suradi Rifai SP MSi.

Diungkapkan Suradi, desa yang tak mencairkan dana desa tahap II dan III tersebut adalah Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding. Sedangkan untuk 121 desa lainnya, semuanya sudah mencairkan dana desa untuk tahun 2023 ini.

Dijelaskan Suradi, Desa Kasie Kasubun tak bisa menyerap dana desa tahap II dan III karena sang Kades mengundurkan diri. Sehingga berakibat pada proses pencairan dana desa tahap II dan III di desa tersebut.

"Selain dana desa, Desa Kasie Kasubun juga tak bisa mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023," papar Suradi.

Desa Kasie Kasubun tidak bisa menyalurkan dana desa maupun alokasi dana desa. Karena desa tersebut tidak bisa membuat laporan penggunaan dana desa tahun 2022 yang menjadi persyaratan untuk penyaluran dana desa tahap II dan III taun 2023.

"Desa Kasi Kasubun bisa menyerap DD dan ADD tahap I, karena syaratnya hanya APBDes saja," terang Suradi.

Menurut Suradi, sudah dilakukan oleh 121 desa bahkan menurutnya sebagian besar dananya sudah masuk ke rekening kas desa masing-masing.

Hal tersebut dikarenana batas akhirnya pengajuan pencairan dana desa dan alokasi dana desa adalah tanggal 21 Desember. Sebelum tanggal 21 Desember tersebut, seluruh desa telah mengajukan proses pencairan ke Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.(251)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan