227 CPPPK di Rejang Lebong Segera Dipanggil, Ini Penyebabnya
Kabid Pengembangan SDM BKPSDM Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah--
harianbengkuluekspress.id - Tim evaluasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Rejang Lebong mulai melakukan pemanggilan terhadap 227 unit kerja beserta peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap I dan II. Proses pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Selasa 22 Juli 2025 hingga Jumat 25 Juli 2025.
"Kami sudah buatkan jadwal untuk pemanggilan kepala unit kerja dan peserta yang lulus PPPK tahap I dan II yang memang honor di unit kerja tersebut," terang Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda melalui Kabid Pengembangan SDM, Dheny Rizkiansyah.
Dijelaskan Dhenny, langkah ini merupakan bagian dari proses verifikasi faktual guna memastikan bahwa seluruh peserta benar-benar sesuai rekomendasi dari kepala unit kerja masing-masing. Selain itu, verifikasi ini juga bertujuan untuk menelusuri kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi para peserta.
"Ini penting sebagai bentuk klarifikasi dan pengecekan ulang terhadap data peserta, agar proses penempatan pegawai PPPK di lingkungan Pemkab Rejang Lebong berjalan akurat dan sesuai ketentuan," kata Dheny.
BACA JUGA:KPPN Curup Pastikan Penyaluran DD Tahap 1 Rampung, Segini Jumlah Penerimanya
BACA JUGA: Siswi SMK di Kepahiang Bersimbah Darah, Ini Penyebabnya
Dijelaskan Dhenny, dokumen yang wajib disiapkan oleh setiap unit kerja, antara lain SK pengangkatan tenaga non-ASN yang digunakan saat mendaftar, bukti pembayaran gaji (SP2D, OPD Payment atau tanda terima), bukti kehadiran (absensi manual atau fingerprint) serta surat keterangan bekerja dan surat aktif bekerja.
"Surat pemberitahuan sudah kami kirimkan ke seluruh unit kerja, dan surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua Tim Evaluasi, dalam hal ini Pak Wakil Bupati," ungkap Dheny.
Dalam kesempatan tersebut, Dheny menambahkan, bahwa verifikasi faktual ini merupakan tahapan penting dalam penguatan sistem kepegawaian, agar proses rekrutmen PPPK di Rejang Lebong benar-benar berjalan transparan, akuntabel dan sesuai regulasi.(ari)