Disdukcapil Rejang Lebong Terbitkan Ribuan Adminduk Pengantin Baru, Ini Keterangan Kepala Disdukcapil Rejang L
IST/BE Asisten III dan Kepala Dinas Dukcapil RL saat menyerahkan dokumen kependudukan kepada pengantin baru.--
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong mencatat sepanjang Januari hingga akhir Juni 2025. Disdukcapil telah menerbitkan lebih dari 1.000 lembar dokumen administrasi kependudukan (adminduk) bagi pasangan pengantin baru.
Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Rosita SH menjelaskan, penerbitan ini merupakan bagian dari layanan unggulan bertajuk Seven in One, yakni satu paket layanan tujuh dokumen penting. Diberikan kepada pasangan usai melangsungkan akad nikah.
"Seven in One ini pelayanan adminduk bagi pasangan yang baru menikah. Hingga saat ini sudah lebih dari 1.000 pengantin baru yang menikmati layanan ini," ungkap Rosita.
Menurut Rosita, program yang bertajuk Seven in One tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong, yang memiliki Kantor Urusan Agama (KUA) di 15 kecamatan.
BACA JUGA:Distribusi Pupuk Harus Tepat Sasaran, Ini Warning dari Kapolres Kepahiang
BACA JUGA:Niat Panen Sawit, Petani Kaur Meninggal Dunia
Diungkapkan Rosita, tujuh dokumen yang diberikan dalam layanan ini meliputi buku nikah, Kartu Keluarga (KK) pengantin baru, KTP dengan status terbaru, KK orang tua mempelai pria, KK orang tua mempelai wanita, serta akta kelahiran bagi pengantin yang sebelumnya belum memiliki. Tak hanya langsung diterbitkan, dikatakan Rosita, seluruh dokumen tersebut dikirim langsung ke alamat rumah masing-masing pasangan secara gratis melalui kerja sama dengan Kantor Pos, dalam program pengantaran dokumen yang dinamakan ARTIS (Antar Gratis Administrasi Kependudukan Sampai Rumah).
"Kami kirimkan dokumennya secara gratis ke rumah. Warga tidak perlu datang lagi ke kantor Disdukcapil. Cukup menikah secara resmi, semua dokumen langsung kami proses dan antar," tegas Rosita.
Dalam kesempatan tersebut, Rosita berharap melalui program Seven in One dan ARTIS ini, warga yang baru menikah bisa lebih mudah, cepat, dan hemat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa biaya sedikit pun. (Ari Apriko)