Pembebasan Lahan Pelabuhan Sungai Ketahun Hampir Tuntas, Begini Harapan Bupati Arie pada Investor
Bupati BU Arie Septia Adinata SE MAP-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Progres pembangunan pelabuhan di Sungai Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang dicanangkan oleh Bupati BU, Arie Septia Adinata SE MAP terus berlanjut.
Hingga saat ini progres untuk pembebasan lahan sudah diangka 85 persen.
Hal ini iakui langsung oleh Bupati BU, Arie Septia Adinata SE MAP.
"Ya, sekarang progres pembebasan lahannya sudah diangka 85 persen mudah mudahan pihak investor dapat segera melengkapi dokumen perizinan yang diperlukan, agar pembangunan dapat dimulai dalam waktu dekat," ujarnya.
BACA JUGA: 4 Calon PPPK Benteng Batal Dilantik, Pj Sekda : Silakan Ajukan Gugatan ke PTUN
BACA JUGA:Status Uang Rohidin Rp 6,5 Miliar Disita KPK Disampaikan Saat Sidang Tuntutan, Berikut Jadwalnya
Ditambahkannya, itu artinya pelabuhan di wilayah Kabupaten BU segera terwujud. Dimana pelabuhan ini nantinya tak hanya untuk menunjang transportasi batu bara. Namun juga akan membangkitkan sektor ekonomi lokal lainnya seperti untuk jalur distribusi CPO sawit, semen dan komoditas lainnya yang dapat langsung dikirim melalui pelabuhan.
Dengan adanya pelabuhan ini nantinya juga akan dapat mengurangi volume lalu lintas truk angkutan batu yang selama ini melintasi jalur Provinsi Bengkulu, sehingga juga dapat mengurangi kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lalang truk angkutan besar selama ini.
"Dengan adanya pelabuhan di wilayah Kabupaten BU yang bertujuan mengurangi volume lalu lintas truk angkutan batu yang selama ini melintasi jalur provinsi Bengkulu. Namun juga akan membangkitkan sektor ekonomi lokal lainnya seperti untuk jalur distribusi CPO sawit, semen dan komoditas lainnya, ini dapat segera terwujud, yang memiliki dampak positif yang sangat besar bagi daerah," tukasnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) BU, Ir Budi Sampurno, dimana terkait dengan progres pembangunan pelabuhan di Sungai Ketahun oleh pihak investor yakni PT Pelabuhan Internasional Ketahun.
Saat ini perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, (PKKPR) darat sudah selesai di bulan Juni 2025 lalu. Dan setelah PKKPR darat selesai dilanjutkan dengan PKKPR laut namun semuanya tergantung dari pihak investornya. Karena untuk di Kabupaten kewenangnya hanya di PKKPR Darat saja.
"Untuk izin PKKPR Darat sudah selesai di bulan Juni lalu. Untuk selanjutnya izin PKKPR Laut tergantung dari pihak Investornya. Karena untuk perizinan kita hanya memiliki kewenangan untuk PKKPR Darat saja," ungkapnya.
Lanjut Budi, selaku pihak pemerintah daerah dirnya pun sangat berharap kepada pihak investor dapat segera melengkapi dokumen perizinan yang diperlukan, agar pembangunan dapat dimulai dalam waktu dekat. Sehingga kedepannya bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, peningkatan ekonomi, serta pengembangan infrastruktur yang menjadi target utama melalui proyek strategis tersebut.
"Karena Pak Bupati sangat mendukung ini, kita harap pihak investor dapat segera melengkapi dokumen perizinan yang diperlukan, agar pembangunan dapat dimulai dalam waktu dekat. Sehingga kedepannya bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, peningkatan ekonomi, serta pengembangan infrastruktur yang menjadi target utama melalui proyek strategis tersebut," tandasnya.(127)