Dinkes Perpanjang Pemberkasan CJH, Ini Pertimbangannya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bengkulu Joni Haryadi.--

BENGKULU, BE - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, memperpanjang pemberkasan dan pemeriksaan terhadap Calon Jamaah Haji (CJH) 2024. Perpanjangan ini hingga 29 Desember 2023 melalui aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes). Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan pada 12-21 Desember 2023. Hasilnya dari 325 CJH yang akan berangkat di tahun 2024 mendatang, baru 247 orang teregistrasi di aplikasi siskohatkes. 

"Maka dari itu, kita lakukan perpanjangan tahap pertama sampai 29 Desember 2023. Dan sejauh ini belum ditemukan penyakit yang membatalkan keberangkatan bagi CJH," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bengkulu Joni Haryadi, Sabtu 23 Desember 2023, kepada BE. 

Diketahui, setelah teregistrasi melalui aplikasi Siskohatkes, para CJH akan mendapatkan rujukan pemeriksaan dasar kesehatan ke puskesmas sesuai dengan wilayah. Sedangkan pemerikasaan lanjutan akan dilakukan di klinik Abdi jalan Soekarno Hatta/ yang berada di kelurahan anggut atas Kota Bengkulu. 

"Pada dasarnya, kita berupaya memberi perlindungan kesehatan haji dalam bentuk tanggap cepat dan perlindungan spesifik untuk melindungi keselamatan jamaah haji. Dan prosesnya dilakukan secara bertahap," jelasnya. 

Pemeriksaan kesehatan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala kantor wilayah kementrian agama Provinsi Bengkulu nomor 701 tahun 2023. Tentang pemeriksaan kesehatan haji, agar bisa melakukan serangkaian aktivitas rukun dan wajib haji 2024.

"Kita memastikan kondisi kesehatan CJH siap dan prima saat berangkat ibadah nanti. Dan fungsi Siskohatkes ini menampung semua data layanan kesehatan oleh petugas kesehatan di Arab Saudi, yang datanya mulai diambil dari waktu di Indonesia hingga nanti pulang ke Indonesia lagi," pungkasnya. (805)

 

Tag
Share