Perselingkuhan Kades Taba Diproses Inspektorat
JEFRYY/BE Sejumlah warga dan perangkat desa saat melaporkan perselingkuhan ke Wakil Bupati Seluma.--
Harianbengkuluekspress.id - Pasca didatangi masyarakat dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 22 Juli 2025 kemarin, Wakil Bupati Seluma H. Gustianto langsung angkat bicara, menanggapi dugaan perselingkuhan Kades Taba Kecamatan Talo Kecil berinisial SN.
Wakil Bupati menegaskan sudah meminta Inspektorat untuk melakukan investigasi dan klarifikasi. Untuk memastikan kebenaran informasi yang telah disampaikan masyarakat dan anggota BPD tersebut.
"Kita tindaklanjuti laporan masyarakat ini. Saya sudah minta Inspektorat untuk turun, melakukan investigasi dan klarifikasi kepada yang bersangkutan (Kades dan Wakil Ketua BPD, red)," sampai Wakil Bupati Seluma, Drs H Gustianto kepada wartawan.
Ditegaskan, Pemkab Seluma tidak akan mentolerir dan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Kades Taba dan selingkuhannya berinisial Ms tersebut, jika memang nantinya terbukti, perselingkuhan tersebut benar adanya seperti yang disampaikan masyarakat.
"Sanksi tegas pasti kita berikan, jika nanti memang benar Kades dan wakil Ketua BPD ini berselingkuh," sampainya.
BACA JUGA:APBN 2025 Terjaga Sehat, TKD Semaku Telah Tersalur Rp 1,2 Miliar
BACA JUGA:Dua Bandar Sabu Diciduk di Kaur, Belasan Paket Siap Edar Diamankan
Sementara itu Kepala Inspektorat Seluma Marahalim memilih bungkam dan menghindar dari wartawan yang meminta tanggapan terkait perintah Wakil Bupati untuk memproses dugaan perselingkuhan Kades dan wakil Ketua BPD Desa Taba ini.
Bahkan, saat mendatangi kantor Inspektorat untuk mengkonfirmasi perihal ini, Kepala Inspektorat enggan menemui. Dihubungi melalui telepon dan pesan whatsapp, juga tidak di balas.
Di sisi lain, Kades Taba SN juga tidak bisa dimintai keterangan dan tanggapan menyikapi dugaan perselingkuhan dirinya ini. Sama halnya dengan wakil Ketua BPD, Ms. Semua memilih bungkam dan enggan memberikan komentar maupun bantahan. (Jefrianto)