Polres Ini Buka Penitipan kendaraan Gratis Selama Nataru

Polres Seluma menerima titipan kendaraan selama libur Nataru-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

TAIS, BE - Menyambut libur Natal 2023 dan tahun baru 2024, sebagian besar warga memanfaatkan liburan  keluar kota. Untuk itu, masyarakat Bengkulu, khususnya Seluma tak perlu kawatir untuk meninggalkan rumah maupun kendaraannya. Karena Polres Seluma menyediakan penitipan gratis bagi warganya. 

BACA JUGA:Polri Tak Netral Siap-siap Dipecat, Begini Penegasan Kapolda Bengkulu

BACA JUGA: MUI Serukan Jaga Toleransi dan Ketertiban, Ini Maksudnya

Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK,MH mengatakan bahwa warga tidak perlu khawatir, karena selain mendirikan pos pengamanan (Pospam) dan pos pantau untuk melancarkan liburan, pihaknya juga menerima penitipan barang dan kendaraan dari masyarakat.  

“Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan rasa aman bagi warga yang ingin melakukan mudik Natal agar lebih tenang dalam perjalanan dan berpergian,” tegasnya. 

Adapun lokasinya yakni di Mapolres Seluma maupun kelima Polsek yang ada dijajarannya, yakni Polsek Sukaraja, Polsek Talo, Polsek Seluma, Polsek Semidang Alas dan Polsek Semidang Alas Maras. 

Sehingga warga dipersilakan untuk menitipkan motor maupun mobilnya. Namun tetap harus terlebih dahulu memberi tahu ataupun melaporkannya ke polsek yang sudah ditetapkan.

“Silakan berkoordinasi dengan polsek terdekat dan sampaikan hendak menitipkan kendaraan,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Sukaraja, Iptu Catur Teguh Susanto, SH mengaku sudah mengikuti instruksi Kapolres untuk menyediakan penitipan kendaraan untuk warga yang mudik.

Tidak hanya itu, dirinya juga telah memberikan instruksi kepada Bhabimkamtibmas Polsek Sukaraja agar memberitahukan informasi ini.

"Imbauan dari Kapolres sudah kita terima dan langsung diteruskan hingga ke desa melalui Bhabinkamtibmas," ujar Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga memberikan pesan kepada Bhabinkamtibmas agar berkoordinasi dengan para Kepala Desa (Kades), agar disampaikan bagi warga yang ingin mudik, dapat melaporkan ke desa dan bhabinkamtibmas. Sehingga dapat dijadikan pantauan khusus agar meminimalisir terjadinya tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum tertentu.

"Bagi yang ingin mudik, selain bisa menitipkan kendaraan. Juga harap lapor ke Kades atau Bhabinkamtibmas agar dapat dikontrol," pungkas Kapolsek. (333)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan