Kasus DBD di BU Capai Segini
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten BU, Bintoro Wahyudi--
harianbengkuluekspress.id - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Bengkulu Utara tercatat selama triwulan kedua tahun 2025, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, sebanyak 52 kasus DBD dilaporkan terjadi dalam rentang waktu April hingga Juni 2025. Rinciannya, terdapat 9 kasus pada bulan April, 24 kasus di bulan Mei, dan 19 kasus pada bulan Juni. Adapun wilayah yang menjadi titik penyebaran utama meliputi Kecamatan Argamakmur, Kerkap, dan Marga Sakti Sebelat.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten BU, Bintoro Wahyudi membenarkan data tersebut dan menyebut bahwa ada 52 kasus terjadi pada triwulan kedua dengan kasus terbanyak di bulan Mei seiring dengan meningkatnya curah hujan dan banyaknya genangan air yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti.
"Ya, untuk kasus DBD pada triwulan kedua ini ada sebanyak 52 kasus dan jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan pada triwulan pertama yang berjumlah 55 kasus," ujarnya.
BACA JUGA: RS Pratama Mukomuko Butuh Tambahan Anggaran Segini
BACA JUGA: Ini Tujuan Tim Medis Puskesmas di Benteng Lakukan CKG
Kendati demikian, ia menerangkan, pihaknya tetap menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus, yakni menguras, menutup, dan mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk serta ditambah upaya pencegahan lainnya.
"Kasus memang masih terkendali, namun kita tidak boleh lengah. Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci agar kasus tidak terus bertambah, terutama saat musim penghujan," tambahnya.
Meski mengalami penurunan, sambung Bintoro, pihaknya tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap selalu menjaga kebersihan lingkungan dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran nyamuk Aedes aegypti secara berkala. Hal ini juga Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati BU Arie Septia Adinata SE MAP juga telah mengeluarkan surat Ederan nomor 400.7.9.1./1590 Dinkes/2025. Tentang pencegahan dan pengendalian dengan melaksanakan kerja bakti massal fokus terhadap pemberantasan sarang nyamuk yang dilakukan secara berkala setiap hari Jumat melibatkan seluruh pegawai, karyawan, Ketua RT, organisasi masyarakat hingga kader kesehatan dan lainnya.
"Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap peningkatan jumlah kasus DBD, Bupati juga telah mengeluarkan SE dan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap selalu menjaga kebersihan lingkungan dalam upaya melakukan pencegahan dn penyebaran nyamuk secara berkala. Karena ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah daerah untuk terus memperkuat sistem kewaspadaan dini dan respons cepat terhadap penyakit menular, termasuk DBD, guna melindungi kesehatan masyarakat Bengkulu Utara secara menyeluruh," tandasnya.(afrizal)