Segini Target Vaksin Rabies di BU
Kepala Bidang Peternakan Dinas TPHP Kabupaten BU, Novitra--
harianbengkuluekspress.id - Dalam upaya mengendalikan penyebaran rabies di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) melalui Bidang Peternakan tengah mengupayakan realisasi pengadaan vaksinasi untuk Hewan Penular Rabies (HPR). Sebanyak 1.120 dosis vaksin telah dialokasikan dan ditargetkan mulai terealisasi pada bulan Agustus 2025 mendatang.
Kepala Bidang Peternakan Dinas TPHP Kabupaten BU, Novitra menjelaskan, bahwa meskipun jumlah vaksin yang disiapkan belum sebanding dengan total populasi HPR yang mencapai sekitar 19 ribu ekor, namun pengadaan tersebut menjadi langkah awal dalam mencegah potensi penyebaran rabies di tengah masyarakat.
"Ya saat ini sedang dalam proses pengadaan sebanyak 1.120 dosis vaksin rabies, dan direncanakan akan didistribusikan serta diberikan pada HPR, khususnya anjing, pada bulan Agustus mendatang," ungkap Novitra.
BACA JUGA: Ini Tujuan SDM Agen Kewaspadaan Dini Desa dan Kelurahan Mukomuko Ditingkatkan
BACA JUGA: Jaksa Tahan Mantan Korsek Bawaslu Benteng, Begini Modus Korupsinya
Ia juga menambahkan, bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai distribusi vaksin dari pemerintah pusat. Berdasarkan informasi dari tingkat provinsi, hanya tersedia sekitar 2.000 dosis vaksin untuk Provinsi Bengkulu. Jumlah tersebut pun telah dialokasikan untuk kegiatan World Rabies Day yang akan dilaksanakan pada September 2025 mendatang, dan belum diketahui berapa banyak yang akan diperoleh oleh setiap kabupaten/kota.
“Vaksin yang kami adakan ini murni dari pengadaan daerah, karena bantuan dari pusat belum ada kejelasan. Dan untuk jumlah dari provinsi sendiri sangat terbatas," jelas Novitra
Nantinya apabila pengadaan vaksin sudah terealisasi, sambungnya, vaksin tersebut akan disebar ke masing-masing Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ada di tiga wilayah yaitu Kecamatan Arga Makmur, Kecamatan Kerkap, dan Kecamatan Putri Hijau. Ketiga Puskeswan tersebut akan menjadi basis pelaksanaan vaksinasi rabies terhadap HPR, khususnya anjing yang dinilai memiliki risiko penularan paling tinggi.
Bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan dan ingin mendapatkan layanan vaksin rabies, dapat menunggu jadwal kegiatan vaksinasi massal yang akan dilakukan langsung ke desa-desa oleh tim Puskeswan. Selain itu, masyarakat juga dapat datang langsung ke kantor Puskeswan terdekat untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi.
“Vaksinasi yang akan dilaksanakan ini akan kami prioritaskan untuk anjing, mengingat tingkat risiko penularannya lebih tinggi dibandingkan hewan lain," tambahnya.
Dengan keterbatasan dosis yang tersedia saat ini, DTPHP BU juga mengimbau, masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan segera melaporkan keberadaan HPR di wilayah mereka yang belum mendapatkan vaksin, agar dapat masuk dalam prioritas pendataan vaksinasi rabies berikutnya. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah pemerintah daerah dalam menekan angka kasus rabies dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi terhadap hewan peliharaan.
"Kami pun mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan segera melaporkan keberadaan HPR di wilayah mereka yang belum mendapatkan vaksin, agar dapat masuk dalam prioritas pendataan vaksinasi rabies berikutnya. Ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah pemerintah daerah dalam menekan angka kasus rabies dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi terhadap hewan peliharaan,"tandasnya.(afrizal)