Puskesmas di Kepahiang Ditargetkan Berstatus BLUD, Ini Tujuannya

Kadinkes Kepahiang, H Tajri Fauzan SKM MSi --

KEPAHIANG,BE - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang menargetkan tahun 2024 mendatang, sebanyak 14 Puskesmas sudah harus menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Karena saat ini sebanyak 5 dari 14 Puskesmas di Kabupaten Kepahiang belum berstatus sebagai BLUD.

BACA JUGA:Jumlah Penumpang di Rejang Lebong Meningkat, Ini Persentasenya

BACA JUGA:Mengandung Racun, Ini Cara Mengolah Daun Pepaya Jepang Agar Aman Saat Dikonsumsi

Kepala Dinkes Kepahiang, H Tajri Fauzan SKM MSi mengatakan, perubahan status BLUD Puskesmas wajib dilakukan di tahun 2023 ini. Akan tetapi faktanya sampai saat ini baru 9 Puskesmas saja yang sudah menjadi BLUD.

"Status BLUD yang disandang Puskesmas, bukan artinya Puskesmas sendiri yang membiayai dalam pengelolaan pelayanan kepada masyarakat. Akan tetapi dengan menjadi BLUD, nanti Puskesmas bisa menggaji honorernya sendiri secara mandiri. Untuk itulah kita menargetkan, Puskesmas semuanya bisa menjadi BLUD," ujar Tajri.

Dijelaskan Tajri, jika statusnya sudah menjadi BLUD pengelolaan bisa dikelola sendiri oleh Puskesmas. Misalkan, Puskemas adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir atau pelayanan kesehatan kepada masyarakat. PAD yang masuk tersebut dikelola sendiri oleh Puskesmas tanpa menyetorkan kepada Pemkab Kepahiang. 

"Pengelolaan keuangan bisa dilakukan sendiri jika ada pendapatan. Tapi terkait gaji ataupun pembangunan, itu masih kembali ke Pemkab Kepahiang," singkatnya.

Untuk diketahui 5 Puskesmas yang statusnya belum BLUD antara lain, Puskesmas Embung Ijuk, Talang Babatan, Bukit Sari, Puskesmas dan Puskesmas Keban Agung. (320)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan