Harian Bengkulu Ekspress

Pajak Hotel dan RM Belum Optimal

IRUL/BE SOSIALISASI: Pemkab Kaur saat menggelar sosialisasi PBJT rumah makan dan hotel di aula lantai dua Setda Kaur.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah gencar mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Khususnya pada sektor perhotelan dan restoran atau rumah makan (RM), sebab potensi pajak di sektor ini masih belum dimanfaatkan secara optimal.

“Untuk mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya dari sektor restoran dan perhotelan, kita beberapa hari lalu sudah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha di Kabupaten Kaur,” kata Kepala BPKAD Kaur, Harles Feferman SE MM, Minggu 3 Agustus 2025.

Dikatakan Harles, dimana untuk target PAD dari pajak hotel dan rumah makan di Kabupaten Kaur ini Rp 800 juta. Namun hingga awal Agustus 2025 ini baru terealisasi 30 persen atau sekitar Rp 300 juta. Untuk mencapai target tersebut, pihak BPKAD Kaur tidak hanya menggelar sosialisasi, namun juga aktif mendatangi langsung para pelaku usaha. Mereka memberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan, cara pelaporan dan kemudahan pembayaran digital, termasuk melalui QRIS.

“PBJT sebenarnya dibebankan kepada konsumen, bukan pelaku usaha. Pengusaha hanya berfungsi sebagai pihak yang memungut pajak dari konsumen, kemudian menyerahkannya ke kas daerah,” tandasnya.

BACA JUGA:Segera Dibagikan, SK PPPK di Meja Bupati

BACA JUGA:Bupati Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Ditambahkannya, dimana realisasi PAD hingga akhir Juni 2025 memang belum optimal. Namun pihaknya tetap optimisme tinggi bahwa target capaian PAD tahun 2025 sebesar 100 persen masih dapat tercapai. Juga ia berharap, peran aktif para wajib pajak dapat membantu Kabupaten Kaur mencapai target PAD tahun 2025 sebesar Rp 59.005.098.806 dan mendukung pembangunan daerah.

“Kita selalu berupaya untuk mendongkrak PAD agar tercapai target. Juga kepada OPD teknis agar segera petakan kembali dengan menggali potensi pajak dan retribusi, baik yang telah ada maupun sumber baru," jelasnya.(Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan