Harian Bengkulu Ekspress

SPPT PBB di Benteng Didistribusikan, Ini Jadwalnya

SPPT PBB: Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Bidang PBB dan BPHTB BKD Benteng, Azwanto SKom sedang melakukan pencetakan SPPT PBB tahun 2025.-Bakti/BE-

Harianbengkuluekspress.id  - Proses cetak massal surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB tahun 2025 ditargetkan tuntas diawal bulan Agustus 2025.
Sehingga, SPPT PBB sudah bisa didistribusikan ke seluruh wajib pajak (WP) di seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Benteng pada pertengahan bulan Agustus.
"Insya Allah, minggu ini cetak SPPT PBB selesai. Selanjutnya, kami akan melakukan pendistribusian ke seluruh desa dari 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Lili Trianti SSos, melalui Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Bidang PBB dan BPHTB BKD Benteng, Azwanto SKom.

Secara keseluruhan, sambung Azwanto, SPPT PBB yang akan diterbitkan pada tahun 2025 ini berjumlah sebanyak 50.000 lembar.  Saat ini, BKD Benteng telah menyelesaikan pencetakan SPPT PBB dari 7 kecamatan, yaitu dari Kecamatan Karang Tinggi, Talang Empat, Pematang Tiga, Pagar Jati, Merigi Sakti, Taba Penanjung, Merigi Kelindang dan Kecamatan Semidang Lagan.
"Proses pencetakan SPPT PBB untuk 3 kecamatan masih berproses. Yaitu, Kecamatan Bang Haji, Pondok Kelapa dan Pondok Kubang," jelasnya.

BACA JUGA:35 Peserta Ikuti Seleksi Calon Pimpinan Baznas Rejang Lebong, Begini Hasilnya

BACA JUGA:Bumdes Tungkal 1 Pelopor Ketahanan Pangan, Tanam Jagung Unggul 1 Hektar

Sebelum cetak massal dimulai, Azwanto mengungkapkan, BKD Benteng sudah lebih dahulu mencetak SPPT PBB objek pajak potensial alias objek pajak yang memiliki nilai PBB cukup fantastis.Meliputi PBB jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung, PLTA Musi serta PBB seluruh perusahaan besar yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Benteng.
Untuk diketahui, tagihan PBB jalan tol di Kabupaten Benteng tahun ini ditetapkan sebesar Rp 5,189 miliar. Sedangkan untuk tagihan PBB PLTA Musi ditetapkan sebesar Rp 3,1 miliar.
"Target PBB tahun ini ditetapkan sebesar Rp 12,1 miliar. Kita harap, target tersebut bisa terpenuhi. Karena itulah, kami berharap agar seluruh WP dapat melaksanakan kewajibannya membayar PBB," harap Azwanto.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan