Layani Perpanjangan SIM di Benteng, Begini Caranya

Kasatlantas Polres Benteng, Iptu Wiyanto SH--

BENTENG, BE - Jika tak ada aral melintang, Satlantas Polres Bengkulu Tengah (Benteng) sudah bisa melayani perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).

BACA JUGA: Funworld Bowling Pertama Hadir di Bengkulu, Di Sini Lokasinya

BACA JUGA:Natal Bukan Sekedar Perayaan , Ini Kata Pemimpin Gereja di BU

Pasalnya, saat ini Polres Benteng telah memiliki mobil bus pelayanan SIM keliling (Simling). Hanya saja, bus Simling hanya bisa mengakomodir perpanjangan SIM A dan SIM C. Sedangkan untuk pembuatan SIM baru belum bisa dilakukan, lantaran sarana dan prasarana (Sapras) pendukung belum tersedia.

"Alhamdulillah, semua perangkat Simling sudah terpasang. Kita sudah laporkan ke Dirlantas Polda Bengkulu dan tinggal melengkapi administrasi yang diperlukan," kata Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi SSos SIK MH MIK melalui Kasatlantas, Iptu Wiyanto SH.

Setelah resmi beroperasi, lanjutnya, bus Simling akan standby di Satlantas Polres Benteng. Namun  bus Simling juga bisa memberikan pelayanan secara keliling dan menjangkau seluruh desa di 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng.

"Insya Allah, pada bulan Januari 2024 sudah beroperasi," tegasnya.

Sedangkan untuk pembuatan SIM baru, terang Wiyanto, Polres Benteng saat ini telah memiliki gedung pelayanan.

"Kendala, kita baru ada gedung Sapras. Untuk perangkatnya, sedang kita ajukan ke Direktorat Lantas dan Korlantas. Semoga, tahun depan masuk dalam pengadaan Korlantas," tutup Wiyanto.(135)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan