Tiga Komplotan Curanmor Ditangkap, Sudah Beraksi di 5 Lokasi
Tim Opsnal Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu menangkap komplotan curanmor yang sudah beraksi lebih dari 2 TKP di Kota Bengkulu.-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Tim Opsnal Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu menangkap komplotan curanmor yang sudah beraksi lebih dari 2 TKP di Kota Bengkulu.
Tersangka yang ditangkap sebanyak 3 orang, masing-masing berinisial En (46) warga Kelurahan Kebun Geran, Toi (38) warga Kelurahan Kebun Geran dan RP (39) warga Kelurahan Belakang Pondok Kota Bengkulu.
Berdasarkan penyelidikan polisi, tiga tersangka terlibat 5 TKP curanmor di Kota Bengkulu.
Semua barang bukti sepeda motor, berhasil disita oleh polisi. Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH melalui Kapolsek Teluk Segara, AKP Noprizal SH mengatakan, setelah berhasil mencuri sepeda motor di Kota Bengkulu, sepeda motor disimpan dulu di Curup.
BACA JUGA:Gadaikan Motor Pacar untuk Judi Online, Karyawan Dealer Sepeda Motor Dilaporkan ke Polresta Bengkulu
Para tersangka belum sempat menjual motor hasil curian, mereka menyimpan motor dengan tujuan agar aman terlebih dulu.
"Tiga orang tersangka yang ditangkap berinisial Er, Toi dan RP. Selain 2 TKP curanmor di Teluk Segara, dari hasil pengembangan, mereka juga terlibat curanmor di 3 TKP lain, laporannya ada di Polresta Bengkulu dan Polsek Ratu Samban," jelas Kapolsek.
Dasar penangkapan terhadap 3 tersangka berdasarkan laporan curanmor dari Martentri Sailendra (40) warga Kelurahan Tengah Padang. Satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih miliknya dicuri tersangka sekira tanggal 6 Juli 2025 lalu.
Motor tersebut diletakkan didalam rumah, tetapi dengan posisi kunci kontak sepeda motor masih tertinggal dimotor. Para tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah korban menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, tersangka mengendap-endap mengeluarkan motor dan melarikan diri. Korban tahu motornya hilang saat akan melaksanakan shalat subuh.
"Untuk TKP curanmor di Jalan Iskandar, yang dicuri sepeda motor Honda Beat warna putih. Motor belum sempat dijual, tapi disimpan dulu dirumah temannya Toi di Curup," imbuh Kapolsek.
TKP kedua di Jalan Lettu Zulkifli Kelurahan Tengah Padang. Para tersangka berhasil mencuri satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU150 pada 29 Juli 2025 lalu. Modus yang digunakan tersangka sama, yakni mencongkel jendela menggunakan obeng.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, tersangka kemudian menggasak sepeda motor yang terparkir di dalam rumah. Paran dari tiga tersangka berbeda-beda, tersangka Er bertindak sebagai eksekutor, tersangka Toi bertugas mengantarkan Er ke rumah target dan tersangka Rp menunggu hasil curian di rumah.
Dia juga bertugas membawa sepeda motor ke curup.