Bangun Kepahiang, DPRD Gandeng Ini
Audiensi DPRD Kabupaten Kepahiang dengan BRIN -IST/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro SE MSc (Bung Igor) melaksanakan audiensi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait pengembangan inovasi demi kemajuan Kabupaten Kepahiang. Kehadirannya disambut langsung oleh Plt Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah, Muhammad Amin.
Igor menyampaikan, apresiasi atas dukungan BRIN dalam kerja sama penelitian, pengembangan, dan inovasi di Kabupaten Kepahiang. Kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepakatan sinergi yang mencakup bidang pariwisata, hortikultura, dan air minum.
“Kami sangat mengapresiasi kontribusi BRIN melalui kerja sama yang telah terjalin. Nota kesepakatan ini menjadi pijakan penting untuk mengembangkan potensi Kabupaten Kepahiang di sektor pariwisata, hortikultura, dan penyediaan air minum,” ujarnya.
Igor menegaskan, pihaknya membutuhkan rekomendasi inovasi dari BRIN, khususnya dalam pengembangan destinasi wisata dan perumusan regulasi yang sejalan dengan penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) yang mengusung tema Pariwisata Berbasis Agrowisata yang Berkelanjutan.
“Kami ingin inovasi dari BRIN dapat menjadi masukan berharga bagi pengembangan destinasi wisata, sekaligus memperkuat regulasi yang selaras dengan RIPPARKAB bertema Pariwisata Berbasis Agrowisata yang Berkelanjutan,” jelasnya.
BACA JUGA: Polres Lebong dan Polsek Bagikan Bendera Merah Putih, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Cetak Sawah Rakyat di Rejang Lebong Dimulai, Segini Jumlahnya
Selain itu, pihaknya juga mendorong sinergi antara program-program pemerintah pusat dan daerah, sekaligus membahas tindak lanjut nota kesepakatan yang sudah ada.
“Kami ingin memastikan bahwa program-program dari pusat dapat terhubung dan bermanfaat langsung bagi daerah, termasuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya,” kata Igor.
Dalam kesempatan yang sama, Igor meminta masukan dari BRIN untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Inovasi Daerah. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi perencanaan dan pelaksanaan inovasi di Kabupaten Kepahiang.
“RAPERDA Inovasi Daerah ini akan menjadi payung hukum yang kuat agar setiap program inovasi di Kepahiang dapat berjalan terencana, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(doni)