Anggaran Jamkesda di Mukomuko Terserap Segini
Kantor Dinkes Mukomuko, pihaknya memastikan tidak ada lagi warga yang akan berobat tidak terlayani. -IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id- – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko mencatat realisasi penggunaan anggaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) mencapai sekitar 50 persen. Dana tersebut telah terserap untuk membiayai berbagai pengobatan dan layanan kesehatan warga yang masuk dalam daftar penerima manfaat.
”Per awal Agustus 2025 anggarannya sudah terserap 50 persen,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo.
BACA JUGA:Hotel Santika Banjir Promo HUT RI, Ayo ke Santika
BACA JUGA:641 KPM PKH di BU Diusulkan Terima Bantuan Modal Usaha , Segini Besarannya
Menurutnya, dengan realisasi tersebut, program berjalan efektif dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Program Jamkesda menyasar warga yang tergolong tidak mampu atau belum terdaftar dalam program JKN. Penerima manfaat ditetapkan melalui mekanisme pendataan terpadu yang melibatkan lintas instansi, termasuk Dukcapil, Dinas Sosial dan perangkat desa atau kelurahan. Ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pihaknya terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Jamkesda, baik dari sisi pelayanan maupun efektivitas pemanfaatan anggaran. Dinas Kesehatan juga aktif berkoordinasi dengan rumah sakit serta puskesmas agar pelayanan terhadap peserta Jamkesda tetap optimal.“Harapan kita dengan adanya Jamkesda, tidak ada lagi warga di daerah ini yang mengalami kesulitan untuk berobat karena alasan biaya. Kesehatan adalah hak dasar, dan menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.
Bustam juga menyampaikan, sebanyak 24 ribu warga Kabupaten Mukomuko mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pada tahun anggaran 2025 ini. Ini menjadi bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam menjamin akses layanan kesehatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga yang belum tercover oleh program jaminan kesehatan nasional (JKN) seperti BPJS Kesehatan.
“Untuk menjamin pembiayaan layanan kesehatan bagi puluhan ribu jiwa tersebut, di APBD Mukomuko 2025 dianggarkan sekitar Rp 11,8 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pengobatan, baik rawat jalan maupun rawat inap, di fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah,” tegasnya.(budi)