Dinsos BS Raih 3 Nilai Terbaik dari Ini
Kepala Dinsos BS, Efredy Gunawan SSTP MSi--
KOTA MANNA, BE - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya memberikan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat. Sebab Dinsos merupakan salah satu organisasi pemerintahan daerah (OPD) pemangku kebijakkan dalam pelayanan secara langsung. Bahkan bukti dari keseriusan Dinsos memberikan pelayanan prima kepada masyarakat ditunjukkan dengan raihan 3 nilai terbaik terkait pelayanan publik. Adapun penghargaan tersebut dinilai dari 3 tim penila, yaitu Ombudsman, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) nomor 795 tahun 2023.
BACA JUGA:Akses Jalan Desa di BS Dibangun, Ini Panjangnya
BACA JUGA:Edukasi Safety Riding AHM, Matangkan Peran Perempuan dalam Keselamatan di Jalan
"Pencapaian yang diraih Dinsos Bengkulu Selatan, yaitu dari Dirjen Bangda Kemendagri itu pencapaian standar pelayanan minimal (SPM), lalu dari Kemenpan RB itu Indeks kepatuhan pelayanan publik dan dari ombusman itu standar pelayanan publik," ujar Efredy kepada BE, Selasa (26 Desember 2023).
Lebih lanjut Efredy menyampaikan, nilai yang diraih Dinsos BS dalam mewujudkan kepatuhan menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) adalah baik. Sebab Dinsos BS dinilai telah memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat secara prima dengan ketepatan waktu, tidak lama, gratis dan Standar Operasional Prosedur(SOP) yang ringkas yang membuat kenyamanan masyarakat meningkat.
"Hasil penilaian yang kita terima bahwa dari Ombusman Provinsi Bengkulu dengan predikat A dengan nilai 94,78. Dari Kemenpan RB kita mendapatkan predikat B dengan nilai 3,09 dan dari Bangda Kemendagri dengan predikat A dengan nilai 98,33 persen," sampainya.
Efredy menjelaskan, dengan penilaian yang diterima pelayanan publik Dinsos mencapai target yang diinginkan. Sehingga harus menjadi perhatian khusus bagi seluruh ASN dan seluruh honorer yang ada untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, yang bukan hanya dipertahankan tetapi harus ditingkatkan.
"Standar pelayanan minimal yang ada di Dinsos itu adalah pelayanan lansia terlantar,anak terlantar, disabilitas terlantar, gelandangan, pengemis diluar panti dan kebencanaan. Itu pelayanan yang harus diberikan perima dan ditingkatkan," pungkasnya. (117)