Harian Bengkulu Ekspress

Kejari BS Musnahkan Barang Bukti, Narkotika Dibakar hingga Sajam Dipotong Pakai Gerinda

Kejari BS Musnahkan Barang Bukti, Narkotika Dibakar hingga Sajam Dipotong Pakai Gerinda-Renald/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Bengkulu Selatan dan disaksikan unsur Forkopimda, instansi terkait, serta perwakilan masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika, senjata tajam, minuman keras, hingga obat-obatan terlarang. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenisnya.

Narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar, senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda, minuman keras dituangkan dan dibuang, sementara obat-obatan dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.

BACA JUGA:Jaga Performa Motor, Astra Motor Bengkulu Imbau Konsumen Rutin Ganti Oli Setiap 2.000 KM

BACA JUGA:Siapa Pembawa Baki HUT RI 2025? Daftar Paskibraka Nasional 2025 Lengkap Dengan Daerah dan Asal Sekolahnya

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menjelaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum yang tegas dan transparan.

“Kegiatan ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa penegakan hukum di Bengkulu Selatan akan terus berjalan demi melindungi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi upaya memastikan barang-barang tersebut tidak disalahgunakan lagi, sekaligus menegaskan bahwa proses hukum yang telah diputus pengadilan benar-benar tuntas hingga tahap akhir.(Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan