Harian Bengkulu Ekspress

Mengaku dari Kejari, Kades dan OPD Waspada

Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar SH--

Harianbengkuluekspress.id -  Mencegah adanya oknum mencatut nama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma mengimbau dan mengingatkan kepala desa serta juga Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD. 

Kajari Seluma Dr Eka Nugraha SH MH  melalui Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar SH  mengatakan, sesuai instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) juga pimpinan Kejari Seluma, bahwa tidak ada personel Kejari mendatangi desa ataupun OPD, meminta kegiatan atau proyek bahkan uang.

"Sesuai instruksi Kejagung juga pimpinan kami, tidak ada anggota kami diperbolehkan mendatangi desa dan OPD untuk meminta kegiatan, proyek bahkan uang. Itu sangat dilarang," tegasnya.

Dijelaskan, kepala desa dan OPD harus waspada jika ada oknum datang mengaku dari Kejari Seluma. Jika ada, Ekke menyarankan agar melapor ke Kejari Seluma agar dapat ditindaklanjuti.

"Laporkan kepada kami jika ada oknum mengaku dari Kejari datang. Jangat takut untuk melapor, agar dapat kami tindaklanjuti," kata Ekke. 

BACA JUGA:Polres Kaur Salurkan 3,5 Ton Beras Murah

BACA JUGA:Indonesia Posisi ke-3 Dunia Kasus Kusta, Apa Itu Kusta, Kenali Gejala dan Menaganinya

Pihaknya, lebih fokus ke penindakan bukan turun mendatangi desa dan OPD. Apalagi untuk meminta kegiatan atau proyek bahkan sejumlah uang. Sehingga hal ini wajib diwaspadai, karena telah ada ditemui oknum seperti ini.

"Kami itu fokusnya ke penindakan, jadi mohon hal ini untuk diwaspadai," ujarnya. 

Ditambahkan, tindakan tegas pasti akan dilakukan, jika diketahui ada oknum yang mengaku Kejari mendatangi desa atau OPD. "Kita sama-sama mengawasi dan memantau. Intinya jangan takut untuk melapor, jika memang ada dan mengetahui," singkatnya. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan