703 Warga Benteng Dialihkan Jadi Ini
Kadinsos Benteng, Watiullah SPd MM--
Harianbengkuluekspress.id - Memasuki pertengahan bulan Agustus 2025 ini, ratusan warga kurang mampu di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dialihkan menjadi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat.
"Ya, ada sebanyak 703 orang warga Kabupaten Benteng telah terdaftar sebagai PBI BPJS Kesehatan dari Pemerintah pusat. Sebelumnya, mereka tercatat sebagai penerima manfaat Jamkesda," ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Benteng, Watiullah SPd MM.
Diketahui sebelumnya, Pemda Benteng telah mengupayakan pengalihan 1.000 penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat.
Setelah terealisasi, ungkap Watiullah, maka akan penambahan kuota 1.000 peserta untuk penerima manfaat Jamkesda yang iuran BPJS Kesehatan-nya berasal dari dana APBD Kabupaten Benteng.
"Mudah-mudahan disetujui semua, sehingga masyarakat yang belum tercover BPJS Kesehatan secara gratis bisa diakomodir melalui program Jamkesda," pungkasnya.
BACA JUGA: Anggaran Bedah Rumah di Mukomuko Segera Ditransfer, Segini Jumlahnya
BACA JUGA: Wamen Diktisaintek RI Tinjau Calon Lokasi Sekolah Garuda di Rejang Lebong, Begini Tanggapannya
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Benteng, Barti Hasibuan SKM menjelaskan, pada tahun ini Pemda Benteng telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk program bagi warga kurang mampu.
Dengan pagu anggran tersebut, sebanyak 20 warga Kabupaten Benteng bakal mendapatkan layanan kesehatan secara gratis yang diakomodir melalui program Jamkesda.
Hingga kini kuota yang sudah terisi mencapai 19.200 orang. Artinya, masih tersedia 800 kuota lagi yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Jika 1.000 penerima Jamkesda beralih menjadi PBI BPJS Kesehatan dari Pemerintah Pusat. Sisa kuota Jamkesda tentu akan bertambah dan bisa dimanfaatkan oleh warga lainnya," demikian Barti.(bakti)