KRYD Polresta Bengkulu, Warem dan Karaoke hingga Biliard Dirazia
KRYD Polresta Bengkulu bersama Denpom Bengkulu dan Satpol PP menyasar warung remang-remang di kawasan Pantai Panjang-Rizky/ Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Resort Kota Bengkulu, Denpom Bengkulu dan Satpol PP Kota Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia dibeberapa titik tempat hiburan malam di Kota Bengkulu, Sabtu 24 Agustus 2025 malam.
Dari razia tersebut tidak ditemukan pelaku tindak kriminal. Petugas hanya menemukan pedagang yang melanggar peraturan perda, yakni menjual miras jenis tuak dan miras botolan.
Yang menarik, penjualan miras berkedok warung bakso. Dari depan terlihat sebagai warung bakso, tetapi dibelakang warung ada meja yang disediakan untuk menjajakan miras.
Dari lokasi warung yang ada dikawasan Pantai Panjang tersebut, petugas menyita puluhan liter tuak dan belasan botol miras.
BACA JUGA:Program MBG Tuai Kritik, Begini Harapan Wakil Presiden Mahasiswa UNIB
BACA JUGA:Presiden Prabowo Lantik 8 Dubes LBBP RI, Ini Nama-namanya
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops, Kompol Yudha Setiawan mengatakan, jika sebelumnya menyasar pemuda nongkrong hingga larut malam, KRYD kali ini menyasar tempat hiburan malam.
Karena tidak jarang peristiwa tindak pidana bermula dari tempat hiburan malam.
"Beberapa lokasi hiburan malam kami datangi, salah satu upaya Polresta Bengkulu mencegah gangguan Kamtibmas. Apalagi yang sedang viral adalah gangguan geng motor," jelas Kompol Yudha.
Untuk pedagang yang menjual miras akan didata dan diberikan imbauan. Jika kedepan masih menjual miras akan diberikan tindakan hukum, tindak pidana ringan atau sanksi lain yang membuat jera.
Beberapa lokasi hiburan malam yang didatangi yakni tempat biliard dan karaoke, sejumlah pemuda yang bermain hingga larut malam diberikan imbauan dan sosialisasi.
Pengunjung karaoke juga diberikan tindakan serupa. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan mencegah masyarakat menjadi korban tindak kriminalitas.
BACA JUGA:Marak Aksi Begal, Wali Kota Bengkulu Ajak Warga Lakukan Ini untuk Ciptakan Rasa Aman