Harian Bengkulu Ekspress

55 SD dan SMP Diperbaiki Diknasbud Seluma

JEFRYY/BE SDN 160 Seluma membutuhkan perhatian khusus untuk perbaikan.--

Harianbengkuluekspress.id - Tahun 2025 ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, memastikan sebanyak 55 sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) mendapatkan pembangunan dan perbaikan.  Melalui anggaran Dana Alokasi Umum(DAU).

“Tahapannya saat ini sudah mulai pembangunan ataupun perbaikan. Setiap sekolah mendapatkan berbagai macam kegiatan fisik, dengan total anggaran keseluruhan  kurang lebih Rp 16 M,” sampai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Munarwan Mpd, melalui Kabid SD Antoni SSTP MSi dan Kabid SMP Andri Husein kepada wartawan.

Dirincikan Kabid SD, sebanyak 41 sekolah mendapatkan pembangunan ruang belajar, perbaikan WC atau pembangunan WC. Serta pembangunan lapangan upacara serta beberapa kegiatan menunjang mutu pendidikan di Kabupaten Seluma.

“Kalo di SD ini anggarannya kurang lebih Rp 8 M dan pekerjaan dipastikan pertengahan September ini sudah mulai dilaksanakan,” sampainya.

BACA JUGA:Terlibat Begal, 3 Pelajar di Kota Bengkulu Ditangkap Polisi, Modusnya Minta Tolong

BACA JUGA:Realisasi APBN Semester I di Wilayah KPPN Manna Capai Rp1,83 Triliun

Sedangkan pada SMP, Kabid SMP Andri Hosein menerangkan bahwa di bidangnya terdapat pekerjaan penunjang mutu pendidikan berupa, Pembangunan dan perbaikan ruang belajar. Termasuk juga perbaikan WC di sekolah tersebut.

“Selain anggaran DAU ini, Pada bidang SMP ini ada juga program revitalisasi pendidikan sebanyak 5 sekolah yang langsung mendapatkan anggaran dari pusat,” sambungnya.

Sementara itu, Kadis Diknasbud menerangkan  jika di tahun ini juga ada anggaran dari kementrian pendidikan berupa revitalisasi sekolah sekolah di kabupaten Seluma. Hanya saja, anggaran tersebut langsung masuk ke sekolah selaku penerima. 

“Untuk penerima revitalisasi ini cukup besar dan hanya beberapa sekolah saja yang mendapatkan dengan klasifikasi mengalami kerusakan berat saja,” sampainya.

Sehingga untuk sekolah penerima tergolong penerima revitalisasi ini di haruskan membuka rekening sendiri. Sehingga anggran dapat di salurkan ke rekening penerima dan dalam pengawasan dari ahli,” sambungnya.

Ditambahkan, proses penerima bantuan perbaikan ini tetap melalui proposal yang di verifikasi oleh dinas dan tim tekhnis. Untuk memastikan sejumlah kebutuhan dan klasifikasi kerusakan dari sekolah tersebut. Disampaing memastikan proposal yang sudah disampaikan.

“Verifikasi proposal dengan mengacu data dapodik atas sekolah sekolah tersebut, baru bisa di ajukan untuk perbaikan,”sambungnya singkat. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan