Harian Bengkulu Ekspress

Iuran BPJS PNS Seluma Tahun 2023 Diduga Dialihkan

Bupati Seluma, Teddy Rahman SE MM--

Harianbengkuluekspress.id - Selain pengalihan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 lalu sebesar Rp 37 miliar.  Ternyata iuran BPJS Kesehatan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Seluma yang dipotong 5 persen dari gaji, selama tahun 2023 lalu tidak disetorkan ke BPJS.   Diduga dana ini diselewengkan oleh Pemerintah Seluma. 

Bupati Seluma, Teddy Rahman SE MM ketika dikonfirmasi wartawan tidak bisa membantah, melainkan membenarkan, setelah diketahuinya utang Pemda Seluma tahun 2023 lalu.

"Iya baru mengetahui jika ada surat pengakuan hutang, bukti kalau iuran BPJS PNS itu belum dibayarkan oleh Pemkab Seluma tahun 2023 lalu," tegasnya.

Diceritakan, jika alasan belum di bayarkannya iuran BPJS Kesehatan PNS yang terjadi utang Pemda Seluma ini belumlah jelas alasannya. Namun, diduga ini adanya kesengajaan untuk dilakukan. Pasalnya, program jaminan kesehatan wajib yang iurannya sebesar 5% dari gaji, dengan 4% ditanggung pemberi kerja dan 1% dipotong dari gaji PNS.

“Jadi ini kita menduga sudah sistematis dilakukan. Karena iuran BPJS kesehatan ini setiap bulannya dipotong gaji PNS ini dan uangnya kemana setiap bulannya, dan malahan satu tahun 2023 tidak ada dibayarkan,” sampainya.

BACA JUGA:Percepat Penataan Pantai Panjang, Wali Kota Bengkulu Kerja Sama dengan BPBPK

BACA JUGA:Kaur Raih Sertifikat Bebas Frambusia, Bersama 89 Kabupaten Lainnya

Sehingga, inilah menjadi alasan utama Pemda Seluma untuk memperbaiki manajemen keuangan.  Karena memang manajemen keuangan ini sangat vital. Diduga amburadulnya keuangan ini satu persatu mulai terurai dengan jelas.

“Sudah sewajarnya lah APH untuk menindak lanjuti ini agar semakin jelas. Sehingga hal ini juga diduga menjadi faktor penghambat majunya kabupaten Seluma yang kita cintai ini,” lirihnya.

Mantan Anggota DPRD Seluma Burman Siswadi SSos membenarkan jika BPJS PNS tahun 2023 lalu belum dibayarkan oleh Pemkab Seluma. Hal ini pernah dibahas di DPRD Seluma, saat dirinya masih menjabat wakil rakyat tahun 2023 lalu.

"Memang belum dibayarkan ini, saya ingat. Besarannya Rp 500 juta. Saya pernah memanggil Kepala BKD saat itu mempertanyakan ini," jelas Burman. 

Diceritakan Burman, dirinya bersama anggota DPRD lainya saat itu tidak mau menganggarkan anggaran untuk membayar BPJS PNS ini. Karena anggaran BPJS PNS ini telah tersedia dari potongan gaji masing-masing PNS sebesar 5 persen setiap bulannya.

"Hampir dulu kami kecolongan oleh BKD dibayarkan melalui anggaran BPJS masyarakat. Untung kami cepat tahu, jadi langsung kami minta pihak BPJS untuk mangalihkan. Sehingga akhirnya timbulah surat pengakuan hutang tersebut," sampai Burman. 

Menanggapi ini Kepala BPJS Seluma Rizky Hidayatullah belum dapat dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon, belum didapat jawaban hingga berita ini dipublish.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan