Nasib 4 Calon PPPK di Benteng Tunggu Ini
Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi SKom MSi--
Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 4 (empat) mantan calon legislatif (Caleg) yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama mengajukan keberatan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Sebelumnya BKN Regional VII Palembang telah mengirimkan surat kepada Pemda Benteng yang berisi pemberitahuan pembatalan pelantikan empat mantan Caleg tersebut.
BACA JUGA: Puskesmas Jadi BLUD di Mukomuko Tunggu Penilaian BPKP, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Kemensos Survei Ulang Sekolah Rakyat, Pastikan Pembangunan di Kabupaten Kepahiang
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Apileslipi SKom MSi CHRM membenarkan bahwa para mantan Caleg yang lulus PPPK tersebut resmi menyampaikan laporan keberatan mereka kepada BKN pusat.
Menindaklanjuti laporan itu, BKN pusat dijadwalkan akan turun langsung ke Kabupaten Bengkulu Tengah untuk melakukan verifikasi. Karena proses verifikasi ini masih menunggu, pengumuman pembatalan pelantikan yang telah disiapkan Pemkab Bengkulu Tengah pun ditunda sementara waktu.
"Keempat mantan Caleg itu sudah melapor ke BKN. Rencananya BKN akan datang ke Kabupaten Benteng untuk memverifikasi laporan tersebut. Oleh karena itu, pengumuman pembatalan pelantikan yang sebelumnya akan disampaikan terpaksa ditunda," terang Apileslipi.
Apileslipi menerangkan, pihaknya masih menunggu jadwal resmi dari BKN mengenai kapan mereka akan turun ke Kabupaten Benteng. Kendati demikian, Pemda Benteng memastikan siap mendukung penuh jika proses verifikasi dilakukan.
"Kami masih menunggu kepastian kedatangan BKN. Yang jelas, kami akan mengikuti petunjuk dan keputusan resmi dari BKN pusat," demikian Apileslipi.(bakti)