Penerimaan dari Opsen Pajak di Benteng Capai Segini
Kabid Pendapatan BKD Benteng, Dessy Aprianti SH--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menargetkan penerimaan asli daerah (PAD) tahun 2025 dari sektor opsen pajak kendaraan mencapai Rp 13,8 miliar.
Target tersebut terdiri dari Rp 8 miliar dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Rp 5,8 miliar dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Lili Trianti SSos, melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti SH mengungkapkan, hingga saat ini realisasi penerimaan opsen pajak dari kedua sektor tersebut dan telah masuk ke rekening umum kas daerah (RKUD) Pemda Benteng mencapai Rp 6,3 miliar.
"Untuk mengejar target, kami terus berkoordinasi dengan pihak Samsat Benteng dan Satlantas Polres Benteng. Salah satunya dengan melaksanakan razia kendaraan bermotor secara rutin," kata Dessy.
BACA JUGA: Pendapatan Nelayan Mukomuko Dibawah UMK, Segini Jumlahnya
BACA JUGA: Komisi I DPRD Rejang Lebong Sidak Program MBG, Begini Hasilnya
Menurut Dessy, razia kendaraan yang digelar bersama kepolisian disebut memberi kontribusi besar terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah. Hingga kini, beberapa titik telah dijadikan lokasi razia, di antaranya depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Benteng, depan Polsek Pondok Kelapa, dan depan Polres Benteng.
Dengan upaya tersebu, Pemkab Benteng optimis target PAD dari sektor opsen pajak dapat tercapai hingga akhir tahun.
"Dalam seminggu bisa sampai tiga kali razia dilaksanakan. Lokasi ditentukan oleh pihak Polres Benteng, dan dampaknya sangat besar terhadap pencapaian PAD," demikian Dessy.(bakti)