Harian Bengkulu Ekspress

Pemkot Jamin Perlindungan Kerja, Wawali Sosialisasikan Perwal

Wakil Wali Kota, Ronny PL Tobing saat membuka sosialisasi Perwal nomor 16 tahun 2024 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. -IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 16 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di ruang rapat hidayah II, Kamis, 11 September 2025. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bengkulu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama pekerja yang berisiko tinggi. 

"Seluruh pengusaha diwajibkan memberi hak perlindungan kepada para pekerjanya seperti asuransi kematian, jaminan pekerjaan, jaminan hari tua dan lainnya. Ini salah satu program Wali Kota dan Wawali juga bagaimana kedepan warga kota diberi jaminan untuk kebahagiaan," ujar Ronny saat membuka acara. 

Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan melakukan pengawasan terhadap seluruh pekerja. Sosialisasi juga disampaikan kepada seluruh perusahaan atau pelaku usaha yang mempekerjakan pegawai. 

"Kepada masyarakat yang masih berstatus pekerja kita doakan agar ke depannya bisa berwirausaha dan bisa menjadi penerima pekerja. Artinya bapak ibu sudah punya usaha atau perusahaan sendiri amin," tutur Ronny.

Diketahui acara sosialisasi digelar selama 3 hari terhitung tanggal 10 sampai 12 September.

Ditambahkan Ronny, melalui perwal ini seluruh pekerja di Kota Bengkulu dapat menikmati hak mereka atas perlindungan sosial yang lebih baik. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mengurangi beban ekonomi mereka akibat risiko pekerjaan yang tinggi.

"Kami ingin memastikan bahwa semua pekerja yang berhak mendapatkan perlindungan ini bisa terakomodasi. Dengan terdaftarnya mereka di BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang," ungkapnya.  

Sementara itu, Plt Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Abriadi mengatakan kegiatan ini bertujuan memberi pengetahuan tingkat dasar kepada peserta agar dapat lebih berkreasi dan berkarya untuk terjun ke dunia usia serta dapat menciptakan wirausaha baru untuk menanggulangi pengangguran, serta dilindungi hak-haknya dengan dengan perusahaan.

"Kita berharap masyarakat dan pihak terkait mendukung agar program ini berjalan optimal. Semua pekerja yang memenuhi kriteria harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mendapatkan manfaat perlindungan sosial ini," pungkas Abriadi. (805)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan