Polres Kaur Diserbu Ratusan Peserta PPPK
IRUL/BE SERBU: Para pemohon SKCK saat menyerbu ruang pelayanan SKCK Polres Kaur, Kamis 11 September 2025.--
Harianbengkuluekspress.id - Ratusan pegawai honorer yang telah dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menyerbu Mapolres Kaur untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kamis 11 September 2025. SKCK diajukan merupakan sebagai syarat wajib yang harus dilengkapi pada saat pengumpulan pemberkasan administrasi.
“Peningkatakan pemohon SKCK ini 100 persen kalau dibandingkan dari hari biasanya, pemohon didominasi mereka yang baru lulus seleksi PPPK paruh waktu,” kata Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda SH SIK MH, Kamis 11 September 2025.
Dikatakan Kapolres, dimana pihaknya telah menyiapkan tempat dan personil yang nyaman dan ramah untuk melayani masyarakat yang membuat SKCK. Meningkatkannya pemohon SKCK ini bisa dilihat jika biasanya jumlah pemohon SKCK per hari berkisar antara 20 hingga 30 orang, namun sejak beberapa hari ini, jumlah tersebut melonjak menjadi 100 orang per hari. Juga pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang optimal untuk memenuhi permintaan tersebut. Juga masyarakat juga bisa melakukan pembuatan SKCK secara online melalui Aplikasi Polri Super App.
“Untuk mengurangi antrian saat pembuatan masyarakat bisa membuat SKCK melalui aplikasi polisi super app, nanti ada barcode nya, dan dibawa ke kantor dan bisa langsung print. Untuk biaya administrasi tetap Rp 30 ribu,” terang Kasat.
BACA JUGA:Pemkot Jamin Perlindungan Kerja, Wawali Sosialiasikan Perwal
BACA JUGA: Ini Waktu Pembangunan Jalan Ringroad di Kepahiang Selesai
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kaur Sastriana S.STP M M Si membenarkan jika yang lulus PPPK paruh waktu tahun 2025 sebanyak 746 orang itu wajib membuat SKCK. Selain itu para peserta PPPK yang lulus juga wajib membuat surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari instansi terkait. Termasuk juga bebas narkoba dan yang biasanya dikeluarkan dari RSUD Kaur.
“Kini tahap penerimaan berkas PPPK paruh waktu yang telah dinyatakan lulus. Kita minta kepada peserta PPPK paruh waktu agar segera melengkapi berhasil dan diantarkan ke kantor BKD dan PSDM,” tandasnya. (Irul)