PPPK Paruh Waktu di Benteng Segini
: Kabid PPI BKPSDM Benteng, Mashuri SE MM CHRM--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) resmi mengumumkan daftar 207 peserta yang berhasil lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepala BKPSDM Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi CHRM, melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI), Mashuri SE MM CHRM menjelaskan, kuota yang diusulkan sebelumnya telah disetujui sepenuhnya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
"Sebanyak 207 kuota yang kita ajukan semuanya diterima. Rinciannya mencakup 1 orang tenaga guru, 12 orang tenaga kesehatan, serta 194 tenaga teknis," kata Mashuri.
Dijelaskan Mashuri, peserta yang lulus dan sudah diumumkan akan segera dijadwalkan pelantikan.
Kendati demikian, yang bersangkutan diminta untuk segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi seluruh dokumen persyaratan.
"Batas akhir pengisian dan pemberkasan ditetapkan hingga 22 September 2025," jelasnya.
BACA JUGA: Rantang Makanan MBG di Rejang Lebong Diletakan di Lantai, Ini Bahayanya
BACA JUGA: Pangdam XXI Ingatkan Prajurit Jauhi Ini
Mashuri mengingatkan pentingnya ketelitian saat mengisi DRH, karena data tersebut menjadi dasar pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK. Peserta yang tidak mengisi atau tidak melengkapi berkas akan dianggap mengundurkan diri.
"Kesalahan pengisian atau ketidaksesuaian dokumen bisa berdampak pada proses pengangkatan. Jadi, pastikan semua data benar sebelum diunggah," terangnya.
Selain itu, lanjutnya, ia mengimbau seluruh peserta untuk selalu mengikuti informasi resmi melalui website dan media sosial Pemkab. Mashuri juga memperingatkan agar tidak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan.
"Proses seleksi PPPK ini sepenuhnya gratis. Jangan sampai ada yang menjadi korban penipuan dari oknum yang memanfaatkan situasi ini," demikian Mashuri.(bakti)