Kepengurusan BWI Kota Dikukuhkan

IST//BE Pelantikan Kepengurusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Bengkulu Periode 2023-2026.--

BENGKULU, BE - Kepengurusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Bengkulu Periode 2023-2026 resmi dikukuhkan. Pengukuhan BWI Kota ini dilaksanakan dalam acara pelantikan langsung oleh Ketua BWI Provinsi Bengkulu, Dr H Hery Noer Aly MA.

Ketua BWI Provinsi Bengkulu, Dr Hery Noer mengatakan, pengukuhan dan pelantikan pengurus BWI Kota Bengkulu ini merupakan momentum yang tepat untuk menata tanah wakaf yang belakangan banyak menuai masalah di tengah-tengah masyarakat tentunya.

"Persoalan tanah wakaf ini perlu menjadi perhatian karena rawan konflik dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab”. Papar Hery Noer, Jumat (29 Desember 2023).

Ditambahkannya. bahwa tugas pokok BWI ada tiga yakni menjaga harta wakaf, mendata, memastikan kelengkapan berkas administratif. Mengembangkan, agar harta wakaf dapat diambil manfaatnya. Sesuai slogan berkembang maju bersama wakaf dan Memotivasi, mengebangkan sinergi antara BWI dan KUA.

"Ini yang perlu dilakukan dan difahami oleh Kepengurusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Bengkulu Periode 2023-2026 agar persoalan tanah wakaf bisa teratasi," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Dr H Sipuan SAg MM. yang turut hadir dan dilantik dalam acara ini menyampaikan harapannya agar BWI Kota Bengkulu dapat terus melaksanakan tugas secara maksimal dalam menata tanah wakaf di Kota Bengkulu.

"Tentu dengan dilantiknya kepengurusan BWI Kota Bengkulu Periode 2023-2026 persoalan tanah wakaf tidak terjadi lagi kedepannya. Dan kita minta para pengurus bisaberkolaborasi dengan semua pihak terkait dengan hal tersebut," ungkap Sipuan.

Selain itu, ia juga meminta agar seluruh pengurus BWI Kota Bengkulu bisa melakukan pendampingan setiap persoalan wakaf yang terjadi di kota.

"Ini juga penting harus dilakukan oleh kepengurusan yang baru karena inilah fungsi dan tugas pokok kita kedepannya," demikian ucapnya. (529)

 

Tag
Share