Siap-siap, Pemkab Lebong Segera Lelang 50 Unit Mobnas
MOBNAS : Terlihat Mobnas yang sudah terkumpul di kantor BKD Lebong, untuk nantinya dilakukan lelang-Erick/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, menargetkan ada sebanyak 40-50 unit mobil dinas (mobnas) yang akan dilelang pada tahun 2025 ini.
Dari hasil lelang mobnas tersebut ditargetkan dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp 1,5-2 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Effendi MM melalui Kabid Aset, Gundala SE mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan inventarisir mobnas yang nantinya akan ditarik untuk dilelang.
“tim dari Bidang Aset saat ini masih terus bekerja,” sampainya,
BACA JUGA:Mobil Muatan Terguling di Tengah Jalan, Akses Lalu Lintas Sumatera di Sulau Lumpuh
BACA JUGA:Buruan Cek, Kemenag Umumkan Daftar Nama Calon PPPK Paruh Waktu 2024, Adakah Namamu?
Lanjut Gundala, untuk saat ini mobnas yang sudah terkumpul lebih kurang ada sebanyak 25 unit dan dalam waktu dekat ini kembali ada mobnas yang akan diambil dari OPD untuk nantinya ditempatkan di halaaman kantor BKD.
“kita masih terus melakukan penarikan untuk mobnas yang rencananya akan dilelang,” ucapnya.
Masih kata Gundala, dalam pelaksanaan lelang mobnas sendiri ditargetkan ada sebanyak 40-50 unit dan nantinya secara resmi data mobnas yang akan dilelang, terlebih dahulu akan disampaikan ke bupati Lebong untuk meminta persetujuan.
“Nanti finalnya, tergantung persetujuan dari bapak Bupati berapa unityang akan dilelang,” jelasnya.
Ditambahkan Gundala, untuk mobnas atau kendaraan yang akan dilelang ada beberapa ketentuan seperti mobnas yang telah dipakai minimal 7 tahun dan sudah tidak layak lagi pakai ataupun mobnas yang belum sampai 7 tahun pemaikaian namun sudah harus dielalng dikarenakan sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.
“meskipun pemaiakan sudah diatas 7 tahun namun kondisi mobna maih aik dan mash digunakan OPD, maka belum akan dilelang,” tuturnya.
Gundala menambahkan, terkait pelaksanaan lelang sendiri pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk pelaksanaan lelang dan Kantor Jasa dan Penilaian Publik (KJPP) untuk melakukan penilaian harga Mobnas yang akan dilelang nantinya.
“Kita masih menunggu jadwal dari mereka,” ucapnya.