Tiga Desa di Rejang Lebong Diusulkan Jadi Ini
Inspektur Inspektorat Daerah Rejang Lebong, Gusti Maria SG MM--
Harianbengkuluekspress.id - Upaya membangun pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel terus dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Tahun ini, lembaga pengawas internal tersebut mengusulkan tiga desa untuk menjadi desa percontohan antikorupsi, program yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2021.
Tiga desa di Kabupaten Rejang Lebong yang diusulkan adalah Desa Sindang Jaya Kecamatan Sindang Kelingi, Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang dan Desa Sukamarga Kecamatan Curup Selatan.
"Saat ini di Rejang Lebong sudah ada satu desa antikorupsi, yakni Desa Suban Ayam. Untuk tahun 2025, kami usulkan tiga desa lagi agar bisa menjadi percontohan antikorupsi," kata Inspektur Inspektorat Daerah Rejang Lebong, Gusti Maria SG MM.
Dijelaskan Gusti Maria, saat ini Desa Suban Ayam di Kecamatan Selupu Rejang menjadi pionir desa antikorupsi di Rejang Lebong. Bahkan pada 2023 lalu, desa ini dipercaya mewakili Provinsi Bengkulu untuk penilaian lomba desa antikorupsi tingkat nasional.
"Desa Suban Ayam wajib kami monitoring secara berkala, termasuk pemeriksaan laporan pertanggungjawaban (SPJ)-nya," ujar Gusti.
BACA JUGA: Kades Dicopot Bupati Kepahiang, Desa Tanjung Alam Gelar Pemilihan, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Tes Kompetensi Digelar, 130 Peserta Bersaing Jadi Anggota Baznas Periode 2025-2030
Lebih lanjut Gusti Maria menjelaskan, program desa antikorupsi merupakan inisiatif KPK yang bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, bebas dari praktik korupsi, serta memberikan pelayanan publik yang cepat dan berbasis digital.
"Indikator desa antikorupsi bisa dilihat dari pelayanan yang sudah digital, tidak pernah tersangkut kasus hukum, serta adanya kelompok seni budaya masyarakat yang ikut mengampanyekan gerakan antikorupsi," papar Gusti Maria
Dalam kesempatan tersebut, Gusti Maria berharap, keberadaan desa-desa antikorupsi di Rejang Lebong dapat menjadi contoh bagi desa lain untuk terus berbenah. Selain itu, pemerintah provinsi dan kabupaten akan dilibatkan dalam monitoring, evaluasi, hingga penyelenggaraan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan observasi calon desa percontohan di berbagai daerah.
"Harapan kita, melalui gerakan ini integritas aparatur desa semakin kuat, pelayanan kepada masyarakat semakin transparan, dan Rejang Lebong benar-benar bebas dari praktik korupsi di tingkat desa," harap Gusti Maria.(ari)