Tiga Jembatan Diusulkan Dana Inpres. Ini Daftarnya

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten, Apriansyah ST MT. -Budi Hartono/Bengkulu Ekspress-

MUKOMUKO,BE – Jembatan di Desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya, jembatan Desa Talang Buai Kecamatan Selagan Raya dan jembatan Desa Resno Kecamatan V Koto,

Telah diusulkan anggaran pembangunan dengan skema Intruksi presiden (Inpres) untuk tahun 2024 ini. 

BACA JUGA: BUMDes di Mukomuko Diklaim Untung, Segini Keuntungannya

“Usulan sudah disampaikan tahun lalu untuk tiga jembatan tersebut,”demikian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten, Apriansyah ST MT. 

Ia menyebutkan tiga jembatan itu masuk dalam usulan prioritas pemerintah daerah. Pasalnya pembangunan tiga jembatan tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Jika hanya mengandalkan anggaran yang bersumber APBD, Apriansyah mengaku sangat berat dengan kondisi keuangan yang dimiliki daerah.

“Karena itu, tiga jembatan yang pembangunannya membutuhkan dana besar.Diusulkan pembangunannya melalui skema Inpres. Untuk anggaran pembangunan jembatan Lubuk Selandak, anggaran diusulkan Rp 12 miliar, jembatan Talang Buai Rp 24 miliar dan jembatan di Resno sebesar Rp 10 miliar,”bebernya. 

Khusus untuk jembatan gantung di Resno, hanya diusulkan bisa dilalui kendaraan roda dua dengan lantai plat besi.

Ia juga menyampaikan untuk usulan pembangunan tiga jembatan di Kabupaten Mukomuko untuk peluangnya besar bisa terealisasi pemerintah pusat melalui skema Inpres.

BACA JUGA: Pelayanan Polres Mukomuko Diapresiasi Ombudsman, Ini Prestasinya

Ia juga menyampaikan, usulan sudah dimasukkan dan diinput melalui Aplikasi Sintia bersamaan dengan usulan pembangunan jalan hotmik di Kabupaten Mukomuko.

“Terkait dokumen persyaratan yang diminta pemerintah pusat sudah kami sampaikan bersamaan dengan dokumen persyaratan pembangunan jalan hotmik dengan menggunakan dana Inpres. Saat ini Mukomuko sifatnya menunggu,”katanya. 

Apriansyah juga menyampaikan Kabupaten Mukomuko pada tahun 2023 mendapatkan dana Inpres. Dan tahun depan kembali diperjuangkan.(900)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan