Disperindag Awasi Batas Kedaluwarsa Produk, Ini Tujuannya

Kepala Bidang Perdagangan Erika Ariesanti--

BENGKULU, BE - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, mengimbau agar para pedagang produk kemasan ini tetap memastikan kondisi barang dagangannya. Ini dilakukan agar produk kemasan yang beredar aman dan tidak melewati masa kadaluwarsa ketika di terima oleh para konsumen.

Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu Erika Ariesanti mengatakan, akan melakukan pemantauan terhadap produk kemasan yang memiliki masa edar agar tetap dalam keadaan layak konsumsi.

“Akan kita lakukan pengawasan agar yang beredar ini aman, karena beberapa kita lakukan sidak, masih ditemukan produk habis masa edar masih dipertahankan di rak toko,” ucap Erika, Senin, 1 Januari 2023 kepada BE.

BACA JUGA:Tabrakan Beruntun, 1 Korban Meninggal, Begini Kejadiannya

BACA JUGA:Ratusan Nama Warga Dicatut Parpol, Ini Keterangan Ketua KPU Kota Bengkulu

Ia menjelaskan, terkait pengawasan masa kadaluwarsa penting dilakukan karena di setiap makanan harus memiliki ketahanan dengan istilah baik digunakan sebelum. Bila dikonsumsi melebihi tanggal tersebut dikhawatirkan bisa membuat konsumen sakit ataupun berbahaya.

“Disperindag terus bekerjasama dengan BPOM, baik sosialisasi dan penindakan bila ada pedagang yang menjual produk kemasan yang kadaluarsa,” katanya.

Nantinya, Dinas Perindag dengan beberapa mitra terkait akan secara rutin turun ke lapangan untuk memastikan produk kemasan dapat di pertahankan dari jangka aman tanggal kadaluarsa.

“Kita akan turun, dan harapanya tidak ada lagi produk kadaluarsa,” terangnya.

Erika berharap masyarakat dapat berperan aktif juga mengawasi masa kadaluwarsa produk kemasan saat membeli barang. Ia meminta masyarakat mengecek sebelum membeli.

“Bila ada ditemukan, bisa langsung lapor ke kami, dan akan kita tindak,” demikian tutupnya. (529)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan